**Borneonews - Ambon**, Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Maluku, yang juga dikenal sebagai Karantina Maluku, baru-baru ini memfasilitasi proses sertifikasi untuk pengiriman 12.454 ekor ikan kerapu hidup yang ditujukan untuk diekspor ke Hong Kong. Kegiatan ini mencerminkan peran penting mereka dalam menjaga ketersediaan dan keamanan produk perikanan dari wilayah tersebut.
Kepala Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Tual, Azis, menyatakan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab besar sebagai pengatur lalu lintas media pembawa produk perikanan yang keluar dan masuk di Provinsi Maluku. Tindakan karantina yang dilakukan ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa setiap komoditas hasil perikanan yang beredar sesuai dengan standar dan prosedur kesehatan yang berlaku.
Dalam praktiknya, petugas Karantina melakukan pengawasan ketat terhadap setiap komoditas perikanan. Mereka melaksanakan pemeriksaan kesehatan pada ikan serta memeriksa dokumen-dokumen pendukung. Dokumen yang harus diperiksa mencakup kesesuaian jenis, jumlah, dan berat, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan pengawasan produk tersebut.
Selain itu, Tim Karantina Maluku bekerja sama dengan instansi terkait untuk melaksanakan pemeriksaan di keramba jaring apung (KJA) yang dimiliki oleh CV Indo Marine Fish, yang terletak di perairan Pulau Dullah Selatan, Kota Tual. Pengiriman ikan kerapu yang dilakukan menggunakan kapal MV Chan Wah ini membawa total nilai ekspor sebesar 87,2 juta dolar AS, yang setara dengan Rp1,34 miliar.
Karantina Maluku memastikan bahwa ikan kerapu yang diekspor telah melalui serangkaian pemeriksaan laboratorium untuk menyingkirkan potensi risiko penyakit, termasuk memastikan bahwa ikan tersebut bebas dari *viral nervous necrosis*.
Kepala Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Tual juga menekankan komitmen Karantina Maluku untuk terus mendukung kegiatan ekspor dari wilayah Maluku ke negara tujuan, karena hal ini memberikan kontribusi positif bagi perekonomian masyarakat sekitar.
Mengacu pada data internal, dari Januari hingga Juli 2024, ekspor ikan kerapu telah menjadi andalan Karantina Maluku. Dengan total nilai ekspor yang sudah mencapai Rp48 miliar, terjadi peningkatan yang signifikan sebesar 67 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total volume mencapai 200.008 ekor ikan kerapu yang diekspor.
ANTARA
Karantina Maluku Fasilitasi Ekspor 12.454 Ekor Kerapu ke Hong Kong
Bagikan:

AMBON –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







