JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ratna Susianawati, memberikan apresiasi terhadap respons cepat yang ditunjukkan oleh pihak kepolisian. Mereka segera menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh seorang karyawati berinisial CS, yang merupakan korban kekerasan serta eksploitasi yang dilakukan oleh atasannya dari sebuah perusahaan. Dalam keterangannya di Jakarta, Ratna menyatakan, “Kami memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang langsung menanggapi laporan dari korban.” Dia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum demi memastikan keadilan bagi korban. Selain itu, Ratna juga menjamin bahwa korban akan mendapatkan pendampingan yang komprehensif baik dalam aspek hukum maupun dukungan psikologis. Keprihatinan yang diungkapkan oleh Ratna mencerminkan tingginya angka kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan, yang sering kali menciptakan rasa tidak aman dalam lingkungan sosial mereka. Ratna Susianawati menambahkan, “Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa korban mendapatkan keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku.” Dalam pandangannya, kekerasan yang menimpa perempuan, baik di ranah rumah tangga maupun di tempat kerja, mencerminkan adanya ketidaksetaraan gender yang menyulitkan perempuan dalam memenuhi hak-haknya di berbagai aspek kehidupan. Di samping itu, Ratna menekankan pentingnya memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku atas tindakannya. Dalam kasus ini, sebelumnya, seorang perempuan berinisial CS telah melaporkan bosnya, yaitu seseorang berinisial BS, yang bekerja di bidang *game art* dan animasi, kepada Polres Metro Jakarta Pusat. Perlu dicatat bahwa pelaku yang dilaporkan merupakan warga negara Hong Kong. ANTARA