JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Keuangan Republik Indonesia mengungkapkan dalam laporan terbarunya bahwa pendapatan negara bukan pajak (PNBP) menunjukkan kinerja yang solid. Sampai dengan bulan Agustus 2024, PNBP yang berhasil dihimpun mencapai angka Rp338 triliun, yang berarti telah memenuhi 68,7 persen dari total target yang ditetapkan sebesar Rp492 triliun untuk tahun 2024. PNBP, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2020 mengenai Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak, merupakan semua jenis pungutan yang dibayar oleh individu atau badan yang menerima manfaat, baik langsung maupun tidak langsung, dari layanan atau pemanfaatan sumber daya dan hak yang dimiliki oleh Negara. Penerimaan ini termasuk dalam kategori tidak pajak dan hibah, dan dikelola dalam kerangka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Keberadaan PNBP sangat vital dalam ekonomi suatu negara, karena mencakup berbagai sumber penerimaan non-pajak, seperti pendapatan dari sumber daya alam, denda, dan biaya administrasi. Seiring dengan semakin kompleksnya transaksi dan pengelolaan keuangan, teknologi *blockchain* muncul sebagai solusi modern yang dapat meningkatkan tingkat transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan PNBP. *Blockchain* sendiri adalah teknologi yang berupa buku besar terdistribusi, mampu mencatat data dengan aman dan transparan. Setiap transaksi yang terjadi akan dicatat dalam blok yang saling terhubung melalui kriptografi, membentuk suatu ramuan yang tidak dapat diubah tanpa persetujuan dari seluruh anggota jaringan. Ciri khas yang paling mencolok dari *blockchain* adalah desentralisasi, yang berarti tidak ada entitas pusat yang mendominasi, serta transparansi di mana semua transaksi bisa diakses oleh anggota jaringan secara terbuka. Ada beberapa teori keuangan yang relevan dalam konteks implementasi *blockchain*, antara lain teori akuntansi dan audit, teori agensi, serta teori informasi. Dalam konteks akuntansi dan audit, *blockchain* berpotensi untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kecurangan dan meningkatkan keakuratan laporan keuangan. Dengan data yang dicatat secara permanen, proses audit juga akan menjadi lebih efisien. Teori agensi berfokus pada pengurangan asimetri informasi antara tindakan agen (pengelola) dan prinsipal (pemilik). Dalam hal ini, *blockchain* dapat berfungsi sebagai alat yang menyajikan catatan transaksi yang jelas serta tidak dapat dimanipulasi, sehingga berkurangnya ketidakpastian dan konflik kepentingan di antara pihak-pihak yang terlibat. Di sisi lain, teori informasi menyoroti pengaruh informasi terhadap pengambilan keputusan ekonomi. Dengan *blockchain*, kualitas informasi yang tersedia akan meningkat berkat data yang lebih terbuka dan mudah diakses oleh pihak-pihak terkait. Pemanfaatan teknologi *blockchain* dalam pengelolaan PNBP juga membawa dampak positif berupa peningkatan efisiensi administratif. Melalui otomatisasi dan penerapan *smart contracts*, proses administrasi dapat dipercepat. Hal ini memungkinkan pembayaran PNBP—seperti denda atau biaya administrasi—untuk diproses secara otomatis sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, sehingga mengurangi intervensi manual dan meminimalkan biaya administrasi. Bagi negara-negara yang bergantung pada pendapatan dari sumber daya alam, *blockchain* berpotensi untuk membantu dalam pelacakan dan manajemen izin eksploitasi. Dengan mencatat secara rinci setiap langkah dalam rantai pasokan—mulai dari eksplorasi hingga penjualan—*blockchain* memastikan bahwa semua transaksi dilakukan secara transparan dan meminimalkan kemungkinan penyimpangan. Sebagai contoh nyata, Estonia telah sukses mengimplementasikan *blockchain* dalam sektor administrasi publiknya. Dalam konteks PNBP, negara ini menggunakan teknologi *blockchain* untuk mengelola dan memverifikasi transaksi publik, yang sekaligus memperkuat transparansi dan efisiensi administrasi. Sistem e-*Residency* dan e-*Government* Estonia menjadi bukti bagaimana teknologi ini dioptimalkan untuk keperluan administrasi secara aman dan efisien. Menurut laporan dari World Economic Forum, *blockchain* memiliki kemampuan untuk meningkatkan transparansi serta mengurangi biaya transaksi dalam pengelolaan dana publik. Laporan tersebut memberikan gambaran bagaimana teknologi ini dapat diimplementasikan untuk memonitor dan melakukan audit terhadap aliran dana pemerintah secara lebih efektif. Penelitian yang dilakukan oleh MIT Media Lab juga menunjukkan bahwa *blockchain* dapat menjadi alat yang ampuh untuk meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Studi tersebut menemukan bahwa penerapan *blockchain* dalam proyek bantuan internasional dapat mempertinggi tingkat transparansi dan menekan potensi korupsi. Meski demikian, adopsi teknologi *blockchain* membutuhkan infrastruktur teknologi yang memadai. Negara-negara yang belum memiliki sistem digital yang kuat mungkin menghadapi berbagai tantangan dalam menerapkan teknologi ini. Investasi pada infrastruktur teknologi serta peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi sangat penting dalam konteks ini. Terakhir, regulasi yang jelas juga diperlukan untuk memastikan penggunaan *blockchain* di sektor publik berlangsung efektif. Pemerintah harus mengembangkan kebijakan yang mengatur penggunaan dan perlindungan data berbasis *blockchain*, untuk meminimalisir risiko yang mungkin muncul. Meskipun *blockchain* menawarkan tingkat keamanan yang tinggi, masih ada risiko seperti serangan siber dan kerentanan di dalam *smart contracts* yang harus diperhatikan. Oleh karena itu, sangat penting untuk menerapkan langkah-langkah keamanan tambahan serta melakukan audit secara berkala untuk menjaga integritas sistem. Dalam beberapa tahun terakhir, *blockchain* telah memberikan dampak yang signifikan di berbagai sektor, terutama di bidang keuangan. Dengan kemampuan desentralisasi dan aman, teknologi ini menawarkan mekanisme transparan yang meningkatkan potensi pengelolaan PNBP. Mengingat hasil studi kasus dan penelitian sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa teknologi *blockchain* bisa memberikan perbaikan di banyak aspek administrasi publik. Namun, untuk memaksimalkan potensi tersebut, tantangan teknis, regulasi, dan keamanan harus dapat diatasi. Dengan pendekatan yang tepat, *blockchain* berpotensi menjadi alat yang berharga dalam pengelolaan keuangan negara, guna memastikan bahwa PNBP dikelola secara lebih efektif. ANTARA