**Borneonews - Makassar**, Penjabat Sekretaris Daerah Makassar, Firman Hamid Pagarra, telah menegaskan komitmen untuk menegakkan prinsip netralitas bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Ia menekankan pentingnya menjaga netralitas ini, terutama dalam konteks politik yang semakin mendekat.
Dalam keterangannya yang diterima di Makassar, Pagarra mengungkapkan bahwa Rakornas yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, bertujuan untuk mempersiapkan kepala daerah agar dapat menjaga netralitas ASN selama pelaksanaan Pemilu. "Kami menegaskan kembali komitmen kami untuk terus menjunjung tinggi prinsip netralitas yang menjadi tanggung jawab kita," katanya.
Pagarra, yang mewakili Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, dalam rakor tersebut, mengatakan bahwa pertemuan ini adalah langkah konkret untuk menunjukkan sikap tegas Pemerintah Kota Makassar dalam hal netralitas ASN. Ia juga menyampaikan bahwa agar pelaksanaan Pilkada di Kota Makassar dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif, maka netralitas ASN harus menjadi prioritas utama.
"Keikutsertaan kami dalam rakornas ini bersama seluruh kepala daerah di Indonesia membuktikan bahwa Kota Makassar siap mendukung kelancaran pelaksanaan pemilihan serentak. Netralitas ASN adalah kewajiban bagi kita semua," ucap Firman tegas. Ia menambahkan bahwa rapat koordinasi ini menggambarkan komitmen kolektif untuk menegakkan netralitas serta menjaga karir ASN di daerah.
Di sisi lain, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyoroti pentingnya rakor ini untuk membahas cara-cara menjaga netralitas ASN di tengah berbagai potensi masalah menjelang pemilihan serentak bulan November 2024. "Pemilihan ini sangat penting, terutama bagi kepala daerah yang juga akan menjadi calon. Kita perlu menjaga netralitas ASN agar proses ini berjalan dengan baik," jelasnya.
Bagja menjelaskan bahwa ada tiga tahapan utama yang akan dijalani dalam proses pemilihan, yaitu pendaftaran, kampanye, dan pemungutan suara. Saat ini, proses sudah memasuki tahap pendaftaran dan penertiban administrasi bagi para calon yang diawasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Tahap penelitian persyaratan pasangan calon berlangsung hingga 21 September 2024. Sementara itu, penetapan pasangan calon dijadwalkan pada 22 September 2024," ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa isu netralitas ASN merupakan persoalan yang perlu perhatian serius, mengingat pada pemilihan tahun 2020, terjadi sebanyak 1.010 kasus pelanggaran netralitas ASN di 170 daerah pemilihan. Untuk itu, Bawaslu akan bekerja keras pada tahapan kampanye mendatang.
"Rapat koordinasi ini kami lakukan untuk mengoptimalkan upaya baik dalam hal memberikan informasi maupun koordinasi dengan semua pemangku kepentingan. Kami sudah mengembangkan aplikasi yang terhubung langsung dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menangani pelanggaran netralitas ASN," tutupnya.
ANTARA
Komitmen Makassar Jaga Netralitas ASN di Pilkada 2024
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kabinda Kalteng Ajak Tokoh Agama Edukasi Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Hari Santri Nasional Momentum Perkuat Komitmen Cetak Generasi Emas
Polda Kalteng Lakukan Penanaman Pohon di Bekas Lokasi Karhutla, Wujudkan Green Policing
Kebakaran di Sungai Andai Banjarmasin, Dua Rumah Terdampak
BPBD Kapuas Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga yang Kerap Bantu Padamkan Karhutla
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Salat Jum'at di Masjid Al Hidayah Banjarmasin
Komentar (0)
Memuat komentar…







