**Borneonews - Kabupaten Tangerang**, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa penempatan dua Wakil Menteri di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sepenuhnya merupakan hak prerogatif dari Presiden terpilih Prabowo Subianto, yang akan memimpin pemerintahan di periode mendatang.
Dalam penjelasannya di Kabupaten Tangerang, Budi menyatakan, "Keputusan penempatan tersebut sepenuhnya berada di tangan presiden." Ia juga menggarisbawahi bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai apakah struktur kepemimpinan di setiap kementerian akan tetap sama dengan yang ada saat ini.
Proses penyesuaian struktur kementerian akan disesuaikan dengan program kerja yang dirumuskan oleh Presiden terpilih. Budi Arie menyebutkan bahwa Kemenkominfo saat ini memiliki dua Wakil Menteri, yakni Nezar Patria dan Angga Raka Prabowo, yang mendampinginya dalam menjalankan tugas-tugas kementerian.
Nezar Patria, yang terpilih bersamaan dengan pelantikan Budi Arie pada 17 Juli 2023, bertanggung jawab atas regulasi yang berkaitan dengan kebijakan kecerdasan buatan dan penyusunan aturan turunan dari Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi. Sementara itu, Angga Raka Prabowo, yang baru dilantik pada 19 Agustus 2024, memiliki tanggung jawab untuk menangani kampanye pencegahan perjudian online serta publikasi mengenai Legacy Presiden yang merupakan bagian dari Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik.
Budi Arie berharap agar para penerusnya dapat melanjutkan upaya transformasi digital di Indonesia, terutama dalam meningkatkan kecepatan internet. Ia mencatat bahwa dari tahun 2015 hingga 2024, kecepatan internet di Indonesia telah meningkat sepuluh kali lipat, dari 2,5 Mbps menjadi 25 Mbps. Namun, ia menegaskan bahwa meskipun mengalami pertumbuhan, kecepatan tersebut masih kalah dibandingkan dengan negara lain. Oleh karena itu, penting untuk terus meningkatkan kecepatan, kualitas, dan *coverage* infrastruktur digital demi kemajuan yang lebih baik ke depan.
ANTARA
Budi Arie Setiadi Tegaskan Hak Prerogatif Presiden Dalam Penempatan Wamen Kemenkominfo
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







