**Borneonews - Jakarta**, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengarahkan perhatian pada Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk melaksanakan wawancara secara terbuka. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada publik untuk menyaksikan langsung proses ini, baik melalui siaran langsung maupun *streaming*.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa transparansi dalam proses wawancara sangat penting untuk memastikan bahwa panitia seleksi menjalankan tugasnya dengan akuntabilitas yang tinggi. "Kami mendorong agar pelaksanaan wawancara capim dan Dewas KPK dilakukan secara terbuka. Ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan bahwa setiap proses seleksi dapat disaksikan masyarakat sebagai bentuk transparansi," imbuhnya saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Tessa menekankan pentingnya mengetahui latar belakang, visi, misi, serta program yang ditawarkan oleh masing-masing calon. Informasi ini diperlukan agar KPK dapat memberikan masukan tentang hasil wawancara yang akan digunakan sebagai pertimbangan oleh panitia seleksi pada tahap selanjutnya, termasuk dalam proses *fit and proper test* di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa KPK telah menyusun sebuah *roadmap* jangka panjang dalam upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, memastikan bahwa arah kebijakan KPK di setiap periode kepemimpinan selaras dengan *roadmap* tersebut adalah hal yang sangat penting.
Proses wawancara untuk capim dan Dewas KPK memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk lebih mengenal visi, kapasitas, serta kompetensi dari masing-masing calon. Dalam rangka ini, Panitia Seleksi untuk Masa Jabatan 20242029 telah memanggil 20 orang peserta untuk calon pimpinan dan 20 calon untuk Dewan Pengawas KPK.
Tahapan wawancara melibatkan sembilan anggota panitia selaku penguji, yang dibantu oleh empat pewawancara tamu atau panelis eksternal. Wawancara ini dilaksanakan di Aula Serbaguna Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara.
Sebagai panelis dalam wawancara capim KPK, telah ditunjuk Taufiequrachman Ruki yang menjabat sebagai Ketua KPK periode 20032007 dan Danang Trisasongko, mantan Ketua Dewan Etik Indonesia Corruption Watch (ICW). Untuk panelis yang mewawancarai calon Dewas KPK, ditunjuk Ningrum Natasya Sirait, seorang guru besar dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), dan Laode M. Syarif yang merupakan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019.
Agenda wawancara tersebut direncanakan berlangsung hingga Jumat, 20 September 2024. Seluruh rangkaian kegiatan ini dapat diakses secara terbuka oleh publik di Aula Serbaguna Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.
ANTARA
KPK Dorong Wawancara Terbuka Capim dan Dewas KPK 2024-2029
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Anak Beruang Madu yang Terpisah dari Induknya Diselamatkan Warga Seruyan
Meski Awal Musim Hujan di Kapuas Diprediksi November, El Nino Berpotensi Kurangi Intensitas Hujan hingga 2027
Induk Orangutan Terluka Tetap Jaga Anaknya di Tengah Kepungan Karhutla Desa Kandan Kotim
664 Hektare Eks Konsesi PWN di Lamandau Terbakar
Sembunyikan Sabu Seberat 306,7 Gram di Bawah Kasur, Bandar Narkoba di Sampit Dibekuk Polisi
Generasi Tua Dayak Tola' Keluhkan Bahasa Daerah yang Kian Menghilang
Komentar (0)
Memuat komentar…







