**Borneonews - Jakarta**, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan pentingnya koordinasi lintas lembaga untuk mengatasi tuntutan dari mitra ojek *online* (ojol) yang muncul pada akhir bulan lalu. Ia menekankan bahwa sinergi antara Kementerian Kominfo, Kementerian Perhubungan, serta pemerintah daerah sangat diperlukan agar solusi yang tepat dapat ditemukan.
Budi menjelaskan bahwa isu mengenai tarif tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Kominfo, melainkan juga melibatkan Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah. Oleh karena itu, harmonisasi sangat krusial, terutama berkaitan dengan penetapan tarif. "Kita harus bicarakan bersama, karena tarif ini tidak hanya melibatkan kami, tetapi juga pemda dan Kementerian Perhubungan," ungkapnya di Kabupaten Tangerang.
Meskipun Kementerian Kominfo memiliki kewenangan untuk mengatur tarif logistik, Budi mengingatkan bahwa pemerintah daerah juga harus berperan aktif dalam menyesuaikan tarif sesuai dengan kondisi dalam daerah masing-masing. Di sisi lain, terkait tarif yang berhubungan dengan angkutan transportasi penumpang, Budi menyatakan bahwa Kementerian Kominfo tidak dapat terlibat lebih dalam karena masalah tersebut memang berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan.
Melihat kondisi ini, Budi menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga untuk menyelesaikan tuntutan para mitra ojek *online*. "Kita perlu membahas dua hal ini: tarif angkutan penumpang dan angkutan barang," tambahnya.
Pernyataan ini merupakan kelanjutan dari koordinasi yang sebelumnya diupayakan oleh Kementerian Kominfo pada Jumat, 30 Agustus. Pada kesempatan tersebut, Budi menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memediasi antara aplikator dan mitra guna mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh pengemudi ojol.
"Kami akan berusaha memediasi hubungan antara aplikator dan pekerja, dengan memberikan regulasi yang baik untuk kesejahteraan semua pihak yang terlibat," imbuh Budi Arie di Jakarta. Ia menekankan pentingnya agar baik aplikator maupun pekerja ojol mendapatkan solusi yang adil dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Sebelumnya, perwakilan Koalisi Ojol Nasional (KON) pada Kamis, 29 Agustus, telah menyampaikan berbagai persoalan yang mereka alami kepada Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Angga Raka Prabowo. Dalam pertemuan ini, KON menuntut revisi serta penambahan pasal dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2012, yang mengatur tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial bagi mitra ojek *online* dan kurir *online* di Indonesia.
Koalisi tersebut menegaskan bahwa Kementerian Kominfo harus bertanggung jawab dalam mengevaluasi dan mengawasi setiap kegiatan bisnis serta program aplikator yang dianggap merugikan mitra pengemudi ojek dan kurir.
ANTARA
Koordinasi Lintas Lembaga Diperlukan untuk Atasi Tuntutan Ojol
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Komentar (0)
Memuat komentar…







