BORNOENEWS, Kasongan- Warga Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Hiang Bana, Kecamatan Tasik Payawan, mengaku gembira dengan telah diterimanya sertifikat tanah pekarangan mereka.
"Kemarin saat penyerahan sertifikat secara simbolis di trans, kebetulan kami sedang bepergian, jadi terpaksa mengambil ke Kantor Pertanahan (BPN) Kasongan sini," sebut Daji, warga UPT Hiang Bana, Selasa (2/8) pagi.
Daji yang saat itu ditemani warga UPT Hiang Bana lainnya, Hervi, mengaku gembira ketika mereka berdua mengantongi sertifikat lahan pekarangan itu.
"Jadi kami ke BPN ini ditemani Pak KUPT (Kepala Unit Permukiman Transmigrasi) Hiang Bana, Turnanto, dan tadi setelah tandatangan langsung dikasihkan saja sertifikat itu tanpa dipungut biaya," aku Daji.
Daji dan Hervi mengaku masing-masing telah menerima satu sertifikat, yaitu sertifikat lahan pekarangan. Sedangkan untuk sertifikat lahan usaha I dan II masih belum diberikan.
"Untuk sertifikat lahan usaha satu katanya dalam waktu dekat bisa dibagikan, tapi untuk sertifikat lahan usaha dua kita masih belum tahu," sahut Hervi.
Kepala Unit Permukiman Transmigrasi (KUPT) Hiang Bana yang mendampingi dua warganya mengambil sertifikat tanah di BPN Kasongan itu mengatakan bahwa, jika warganya bakal mendapat tiga sertifikat. Masing-masing sertifikat lahan pekarangan, kemudian sertifikat lahan usaha I dan sertifikat lahan usaha II.
Namun yang telah dibagi adalah sertifikat lahan pekarangan dan sebagian sertifiat lahan usaha I.
"Bagi warga UPT Hiang Bana yang masih belum menerima sertifikat untuk lahan usaha I, Insya Allah tahun ini juga mereka segera mendapatkannya, sebab masih proses di BPN," sebut KUPT Hiang Bana, Turnanto.
Menurut dia. di UPT Hiang Bana ini terdapat 500 rumah atau ditempati oleh 500 kepala keluarga (KK). "Jadi keseluruhan warga UPT Hiang Bana ini mendapatkan 1.500 persil/sertifikat dengan rincian per KK mendapat masing-masing tiga sertifikat," katanya.
Menurutnya, untuk sertifikat lahan usaha II akan diusulkan pada 2017. (ABDUL GOFUR/m)








