TANJUNG SELOR –
**Borneonews - Tarakan**, Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, telah secara resmi menyerahkan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Tarakan. Penyerahan ini berlangsung pada hari Selasa dan dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Lapas Tarakan, Sutarno. Dalam sambutannya, Zainal Paliwang menekankan pentingnya kesejahteraan bagi seluruh rakyat, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani hukuman. Dengan adanya JKN-KIS, para narapidana berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai melalui fasilitas kesehatan yang telah menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan. JKN-KIS dianggap sebagai wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat, termasuk bagi para narapidana yang merupakan bagian dari masyarakat di Kalimantan Utara. Gubernur juga mengingatkan agar para WBP memanfaatkan fasilitas tersebut dengan sebaik-baiknya. "Saya berharap saudara-saudara dapat lebih fokus menjalani masa pembinaan serta mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat dengan kondisi fisik dan mental yang lebih baik," ujar Zainal, memberikan pesan positif kepada mereka. Selama acara, Gubernur juga memberikan Kartu JKN-KIS secara simbolis kepada tiga orang perwakilan WBP, yang diakhiri dengan sesi foto bersama untuk mendokumentasikan momen tersebut. Kalapas Sutarno menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Provinsi Kaltara serta BPJS Kesehatan Tarakan atas pelaksanaan kegiatan ini. Ia mengungkapkan harapannya bahwa acara semacam ini dapat menjadi momentum untuk mempererat sinergi dan kolaborasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan penyerahan JKN-KIS secara simbolis ini, pemerintah menunjukkan kepeduliannya kepada para narapidana, yang tetap menjadi bagian dari masyarakat Kaltara. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan SDK Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara, Petrus Rungga, Kepala Cabang BPJS Kota Tarakan, Yusef Eka Darmawan, serta Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, beserta jajaran pemerintah setempat. ANTARA