**Borneonews - Jakarta**, Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) telah menyusun rancangan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang. Hal ini diakibatkan oleh situasi di mana kotak kosong meraih kemenangan. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyampaikan bahwa perumusan rancangan tersebut dilakukan untuk memastikan keselarasan dengan pola yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Rahmat Bagja menegaskan bahwa pihak Bawaslu tidak akan mengintervensi masyarakat dalam memilih, termasuk dalam hal pemilihan kotak kosong pada Pilkada 2024. Ia menekankan, "Kami sebagai penyelenggara tidak seharusnya mengajak masyarakat untuk memilih atau tidak memilih kotak kosong. Itu sepenuhnya merupakan hak dan keputusan masyarakat."
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang diadakan oleh Komisi II DPR RI pada 10 September, terungkap bahwa anggaran untuk pelaksanaan pilkada ulang akan ditangani oleh pemerintah pusat jika anggaran di tingkat daerah tidak mencukupi. Keputusan ini diambil setelah diskusi yang melibatkan berbagai lembaga, termasuk Kementerian Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI.
Dari hasil RDP tersebut juga disepakati bahwa pilkada ulang akan dilaksanakan pada tahun 2025 jika terdapat kemenangan kotak kosong melawan calon tunggal. Komisi II DPR RI akan melanjutkan pembahasan tentang Peraturan KPU (PKPU) terkait penyelenggaraan pilkada dengan satu pasangan calon dalam rapat kerja dan RDP yang direncanakan pada tanggal 27 September mendatang.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menegaskan pentingnya penyelesaian draf PKPU ini dalam pertemuan yang akan datang. Hal ini menunjukkan bahwa semua pihak berkomitmen untuk memastikan proses demokrasi berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
ANTARA
Bawaslu Siapkan Perbawaslu untuk Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ini 2 Lokasi Depot Air Gratis di MB Ketapang Sampit
Oli Berceceran di Bundaran Besar Jalan Pemuda Kapuas
Anak Beruang Madu yang Terpisah dari Induknya Diselamatkan Warga Seruyan
Meski Awal Musim Hujan di Kapuas Diprediksi November, El Nino Berpotensi Kurangi Intensitas Hujan hingga 2027
Induk Orangutan Terluka Tetap Jaga Anaknya di Tengah Kepungan Karhutla Desa Kandan Kotim
664 Hektare Eks Konsesi PWN di Lamandau Terbakar
Komentar (0)
Memuat komentar…







