**Borneonews - Yogyakarta**, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berkomitmen untuk memastikan pemenuhan hak pendidikan pada seluruh anak yang berada dalam pengawasan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Yogyakarta. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, yang menekankan pentingnya memberikan pendidikan kepada anak-anak binaan sebagai bagian dari jaminan masa depan mereka.
Agung menjelaskan bahwa hak untuk mendapatkan pendidikan adalah sangat esensial. Ia percaya bahwa masa depan anak-anak tersebut masih panjang dan pendidikan yang mereka terima akan menjadi fondasi yang sangat berharga bagi kehidupan mereka di kemudian hari. Menurutnya, investasi dalam pendidikan bagi anak-anak binaan adalah langkah yang sangat penting dan wajib dilakukan.
Di samping pendidikan formal, Agung juga memastikan bahwa anak-anak binaan di bawah pengawasan Kemenkumham DIY mendapatkan berbagai kegiatan pembinaan. Kegiatan-kegiatan ini didesain untuk membantu anak-anak tersebut dalam membentuk karakter yang baik. Ia berharap, dengan adanya program pembinaan yang menyeluruh, mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan bermanfaat.
Namun, Agung juga menyadari bahwa ada beberapa tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pendidikan di LPKA. Salah satu tantangan yang signifikan adalah keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan. Selain itu, faktor psikologis yang dialami oleh anak-anak binaan juga dianggap sebagai tantangan tersendiri yang perlu diatasi dalam proses pembelajaran.
Kepala LPKA Kelas IIA Yogyakarta, Sigit Sudarmono, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 24 anak binaan yang aktif terlibat dalam pendidikan formal di dalam LPKA. Untuk mendukung proses pendidikan, LPKA bekerja sama dengan sekolah-sekolah setempat untuk mendatangkan tenaga pengajar yang berkualitas. Para pengajar ini memberikan pendidikan langsung kepada anak-anak binaan.
Anak-anak binaan mengikuti berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga program *kejar paket B* dan *C*. Sigit menegaskan bahwa pendidikan formal ini adalah salah satu wujud komitmen mereka untuk terus meningkatkan kualitas diri anak-anak binaan. Ia optimis bahwa meskipun ada berbagai tantangan, dengan pendidikan, anak-anak tersebut memiliki peluang untuk meraih masa depan yang lebih cerah.
ANTARA
Kemenkumham DIY Jamin Pemenuhan Hak Pendidikan Anak Binaan
Bagikan:

YOGYAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bupati Kobar Bermalam di TNTP, Tinjau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Adyos/Yayang Sabet Perunggu para Tenis Meja Ganda Putra Kelas MD8
PLN Berencana Sewa PLTD 20 MW Selama Lima Tahun di Kapuas
Polres Bartim Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Lewat Green Policing di Pasar
Fredy Setiawan Raih Perak Para Bulu Tangkis, Akui Kurang Puas
Kholidin/Noviera Melaju ke Final para Panahan Asian Para Games 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…







