SURABAYA –
**Borneonews - Surabaya**, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Jawa Timur, saat ini tengah menantikan usulan rekomendasi nama-nama kandidat pimpinan dewan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Hal ini menyusul pengiriman usulan dari tiga partai lainnya, yaitu Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Gerindra. Wakil Ketua sementara DPRD Kota Surabaya, Bachtiyar Rifai, mengungkapkan bahwa pada saat ini, rekomendasi calon pimpinan telah diterima dari ketiga partai tersebut. Ia menambahkan bahwa mereka kini hanya menunggu kepastian dari PDI-P mengenai calon yang diusulkan. Menurut Bachtiyar, penting bagi PDI-P untuk segera mengirimkan rekomendasi, terutama mengingat posisi mereka sebagai ketua. "Ketika semua fraksi lainnya telah mengajukan calon, kami berharap PDI-P dapat segera melaksanakan hal yang sama. Hanya Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang belum menyampaikan usulan hingga saat ini," ujarnya. Terkait dengan rekomendasi dari PDI-P yang akan menjabat sebagai ketua, Bachtiyar menjelaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya merupakan ranah internal partai. Proses ini melibatkan ketua umum dan sekretaris jenderal partai, sehingga tidak ada pihak lain yang dapat melakukan intervensi terhadap mekanisme yang berlaku. Ia juga menambahkan, "Kami memang mengharapkan proses ini dapat berjalan cepat. Kami memaklumi bahwa PDI-P perlu waktu, mengingat masih ada informasi bahwa di seluruh Jawa Timur mereka juga belum finalisasi. Jika usulan dari PDI-P diterima segera, kami bisa mengagendakan paripurna pada hari Kamis." Bachtiyar berharap bahwa dalam pekan ini, semua surat usulan dari partai-partai yang berkompetisi akan diterima. "Semoga semua dokumen sudah masuk, dan kami bisa segera menjadwalkan paripurna untuk menetapkan pimpinan definitif. Selanjutnya, keputusan ini akan kami kirim ke Gubernur agar dikeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk proses pelantikan dan pengucapan sumpah janji para pimpinan DPRD," tambahnya. Setelah proses ini selesai, Bachtiyar menyatakan bahwa barulah pembentukan alat kelengkapan dewan dapat dilakukan, karena kewenangan pimpinan sementara saat ini cukup terbatas. Meski demikian, ia menegaskan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025 telah disetujui, sehingga Pemerintah Kota Surabaya masih dapat melanjutkan seluruh program yang telah direncanakan. "Dengan RAPBD yang sudah disahkan, program-program Pemkot dapat berjalan dengan lancar," tutupnya. ANTARA