**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan kini tengah mendorong optimalisasi pendidikan vokasi. Tujuan utamanya adalah menghubungkan dan mencocokkan para lulusan yang memiliki keahlian tertentu dengan kebutuhan dunia kerja.
Pemerintah telah mengambil langkah penting dengan mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 yang berfokus pada revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi. Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan daya serap lulusan pendidikan vokasi ke dalam sektor pekerjaan yang sedang berkembang. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Nunung Nuryartono, mengungkapkan bahwa upaya ini dilakukan dengan melibatkan koordinasi antara berbagai kementerian dan lembaga, bahkan pemerintah daerah, dalam membangun sistem informasi ketenagakerjaan.
Dalam diskusi yang diadakan oleh Forum Merdeka Barat (FMB) secara daring, Nunung menjelaskan pentingnya pengembangan sistem informasi ketenagakerjaan di setiap daerah. Sistem ini diharapkan dapat mempercepat penyampaian informasi yang relevan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Dengan memetakan berbagai kebutuhan di sekolah vokasi, pemerintah yakin akan terwujudnya keterhubungan yang lebih baik antara pendidikan dan lapangan kerja.
Namun, ia menegaskan bahwa pendidikan vokasi memerlukan pembiayaan yang signifikan, mengingat anak didik perlu dilengkapi dengan keterampilan yang siap diterapkan di dunia kerja. Pembangunan sekolah vokasi di daerah-daerah khusus, misalnya di kawasan ekonomi khusus, diharapkan dapat menyuplai kebutuhan tenaga kerja yang dihasilkan sesuai dengan permintaan pasar.
Lebih lanjut, Nunung menyatakan bahwa penyelarasan antara penawaran dan permintaan dalam dunia vokasi adalah kunci untuk meningkatkan jumlah tenaga kerja yang dapat terserap dan mengurangi tingkat pengangguran.
Selain itu, Nunung juga menyoroti pentingnya pembangunan manusia yang menyeluruh, di mana semua fase kehidupan harus mendapat perhatian serius dalam rangka mempersiapkan Indonesia Emas 2045. Ia menyebutkan bahwa hubungan antara *supply* dan *demand* di dunia kerja harus dikelola dengan baik, termasuk perhatian terhadap isu pensiun yang juga menjadi bagian dari siklus hidup-individu.
Ia menekankan bahwa dalam setiap tahapan siklus hidup pembangunan manusia, perlu ada program-program yang memberikan perlindungan menyeluruh, termasuk dalam hal sistem kesehatan serta perlindungan sosial dari masa prenatal hingga usia lanjut. Inisiatif ini diharapkan tidak hanya membangun kualitas sumber daya manusia, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
ANTARA
Pendidikan Vokasi Digenjot untuk Tingkatkan Serapan Tenaga Kerja
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Penundaan TKA Kalteng jadi Kesempatan Perdalam Materi
Dana Bantuan Penanganan Karhutla Diharapkan Tepat Sasaran dan Berdaya Guna
Gerindra Barito Timur Dorong Kader Perkuat Peran di Tengah Masyarakat
Kualitas Udara Memburuk, Ratusan Warga Pangkalan Bun Manfaatkan Rumah Oksigen KIM?
Kapuas Masuk Tiga Daerah di Kalteng yang Jalani Verifikasi Lapangan Evaluasi PUG
Angka Kecelakaan Naik 10,4 Persen, Polres Kapuas Gelar Operasi Patuh Telabang Selama Dua Pekan
Komentar (0)
Memuat komentar…







