BORNEONEWS, Palangka Raya - Dalam empat hari aparat Polda Kalimantan Tengah meringkus lima pengedar narkoba. Sebelumnya, mereka meringkus 11 pengedar dalam waktu sepekan. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng memang terus memburu para pengedar narkoba. Semua itu ditangkap sejak Senin (25/7/2016).

Hari pertama, anggota membekuk Hero Wanto bin Eferon dan Simbelasi binti Pitter Nagen. Kemudian, Selasa (26/7/2016), dua tersangka sabu, Agung Hendra Rachman bin Soerachman dan Nofendri Susilo alias Bodong bin Asri. Terakhir Kamis (28/7/2016), giliran pengedar bernama Zainal Mustapa alias Zay bin Nurdin.

"Mereka pengedar di Palangka Raya," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Akhmad Shaury didampingi Wadir Narkoba AKBP Arief Fadlani, Kasubdit II Kompol Bagus Setiawan dan Kasubdit III AKBP Sahat, di Palangka Raya, Selasa (2/8/2016) pukul 10.45 WIB.

Total barang bukti dari lima tersangka itu sekitar 16 gram sabu. Selain itu, juga ada alat isap sabu, bong, timbangan, mancis serta handphone yang biasa digunakan untuk komunikasi transaksi. (BUDI YULIANTO/N).