SEMARANG –
**Borneonews - Semarang**, Kejaksaan Negeri Kota Semarang memberikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan, Candra Saptaji, yang baru menjabat selama sekitar satu minggu. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Cakra Nur Budi Hartanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai kasus penipuan yang melibatkan oknum yang mengklaim diri sebagai Kajari. Menurut informasi yang ada, Candra Saptaji resmi menjabat pada tanggal 10 September 2024. Cakra menjelaskan bahwa penipu tersebut menggunakan foto Candra Saptaji sebagai gambar profil dalam aplikasi *Whatsapp*, yang diyakini sebagai alat untuk menjalankan aksinya. Ia juga mengaku pernah menerima telepon dari nomor yang mengatasnamakan Kajari, namun setelah diteliti, itu bukanlah nomor resmi milik yang bersangkutan. "Dari pemeriksaan kami, nomor tersebut tampaknya memiliki pola yang sama, yaitu menghubungi masyarakat dan meminta sejumlah uang," ujar Cakra. Hal ini menandakan perlunya kewaspadaan lebih dari masyarakat serta lembaga pemerintah. Ia menekankan kepada semua warga dan organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota untuk selalu waspada dan teliti dalam menghadapi komunikasi yang mencurigakan. Jika ada yang menerima pesan atau telepon dengan modus penipuan seperti itu, Cakra meminta agar segera menghubungi pihaknya untuk melaporkan kejadian tersebut. Ini diharapkan dapat mencegah kerugian yang lebih besar di kalangan masyarakat. ANTARA