**Borneonews - Pangkalpinang**, Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sugito, menekankan pentingnya netralitas bagi aparatur sipil negara (ASN) selama berlangsungnya pemilihan kepala daerah serentak pada tahun 2024. Pernyataan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan pesta demokrasi di wilayah itu berlangsung secara bersih dan transparan.
Sugito mengungkapkan, "Saya ingin menekankan bahwa ASN harus bersikap netral menjelang pelaksanaan pilkada serentak tahun ini," dalam keterangan pers yang diterima di Pangkalpinang. Penekanan ini disampaikannya setelah menghadiri Koordinasi Nasional (Kornas) yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang dihadiri oleh kepala daerah dari seluruh Indonesia. Acara tersebut membahas langkah-langkah strategis untuk memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran netralitas ASN.
Menurut Sugito, netralitas merupakan prinsip fundamental yang harus dipegang oleh setiap ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka. Ia menekankan, "Untuk menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap proses demokrasi, ASN harus bersikap netral, tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, dan tidak menunjukkan preferensi terhadap calon manapun."
Sugito menambahkan, dengan menjaga netralitas, kita tidak hanya menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan profesional, tetapi juga memastikan bahwa semua keputusan serta tindakan yang diambil bertujuan untuk kepentingan masyarakat secara umum dan bukan untuk kepentingan politik tertentu.
"Mari kita bersama-sama mendukung proses demokrasi yang bersih dan transparan dengan menjalankan tugas kita sebagai ASN secara profesional dan objektif. Keberhasilan pilkada yang demokratis adalah tanggung jawab kita bersama, dan sikap netral kita adalah kunci untuk mencapainya," tutup Sugito.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja, dalam pembukaan acara juga menjelaskan bahwa isu netralitas ASN merupakan salah satu isu utama yang dihadapi dalam Pemilihan Kepala Daerah. Ia mencatat, titik rawan netralitas ASN muncul pada hampir semua tahapan pilkada, mulai dari pendaftaran, kampanye, hingga pemungutan dan penghitungan suara.
Bagja mengungkapkan, "Sebagai perbandingan, pada Pemilu 2019 dan 2024, jumlah kasus pelanggaran terkait netralitas ASN tidak lebih dari seribu. Namun, pada Pilkada 2020 yang hanya melibatkan 170 wilayah, terjadi 1.010 kasus pelanggaran." Dalam momentum Kornas tersebut, ia berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak agar netralitas ASN tetap terjaga.
ANTARA
Penjabat Gubernur Babel Tegaskan Pentingnya Netralitas ASN Pilkada
Bagikan:

BANGKA BELITUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Generasi Tua Dayak Tola' Keluhkan Bahasa Daerah yang Kian Menghilang
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Komentar (0)
Memuat komentar…







