**Borneonews - Kuala Lumpur**, Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, melakukan kunjungan ke Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia. Kunjungan tersebut berlangsung pada hari Selasa dan bertujuan untuk melakukan koordinasi serta berdiskusi mengenai berbagai isu yang berkaitan dengan pelayanan publik. Salah satu fokus utama diskusi adalah pengelolaan industri kelapa sawit.
Dalam pertemuan yang diadakan, Najih diterima dengan baik oleh Minister Counsellor Politik KBRI, Abelian Prajnya Yodha. Dalam kesempatan tersebut, Najih menjelaskan bahwa Ombudsman RI sedang melakukan kajian *systemic review* terhadap tata kelola industri kelapa sawit. Kajian ini merupakan salah satu langkah preventif untuk mencegah terjadinya maladministrasi. Najih menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pengkajian mulai dari regulasi yang ada hingga praktik yang diterapkan di lapangan.
Lebih lanjut, Najih menambahkan bahwa Ombudsman RI juga merencanakan untuk bertemu dengan Malaysian Palm Oil Board (MPOB). Pertemuan ini dilaksanakan dengan tujuan mempelajari bagaimana industri sawit dikelola di negara tetangga tersebut. Najih mengungkapkan bahwa MPOB, sebagai lembaga yang berwenang mengelola industri kelapa sawit, telah menunjukkan kemajuan yang signifikan. Oleh karena itu, Ombudsman berencana untuk mendalami praktik pengelolaan yang diterapkan oleh MPOB.
Hasil dari kajian ini, lanjut Najih, diharapkan dapat memberikan rekomendasi berupa saran mengenai perubahan kebijakan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas tata kelola industri sawit di Indonesia. Selain itu, Najih mengungkapkan bahwa hasil kajian ini juga akan disampaikan kepada Presiden terpilih yang direncanakan dilantik pada bulan Oktober mendatang.
Sementara itu, Abelian Prajnya Yodha, selaku Minister Counsellor Politik di KBRI Kuala Lumpur, menyambut dengan antusias kunjungan Ketua Ombudsman. Ia juga menyampaikan dukungan penuh terhadap Ombudsman dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap pelayanan publik. KBRI Kuala Lumpur sebagai perwakilan resmi pemerintah Indonesia di Malaysia, memberikan berbagai bentuk pelayanan publik, termasuk layanan paspor, Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), dan rekalibrasi tenaga kerja, serta layanan lainnya.
ANTARA
Ketua Ombudsman Tinjau Tata Kelola Industri Sawit Malaysia
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Komentar (0)
Memuat komentar…







