MAKASSAR –
**Borneonews - Makassar**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba tengah mengintensifkan pengawasan pada pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Upaya ini dilakukan guna memastikan kelancaran dan kepatuhan pada proses yang berlangsung di tingkat Kelurahan maupun desa. Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar, menjelaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara maksimal guna menciptakan KPPS yang berkualitas dan berintegritas. “Kami telah menginstruksikan kepada para petugas pengawas di tingkat kecamatan serta Panitia Pengawas Kelurahan/desa untuk memperhatikan setiap tahapan dalam pembentukan KPPS,” ujarnya saat memberikan keterangan di Makassar. Bakri menekankan bahwa terdapat beberapa aspek krusial dalam pembentukan badan adhoc, seperti KPPS, di mana pendaftaran dilaksanakan dalam rentang waktu 17 hingga 28 September 2024. Di sisi lain, waktu perekrutan bagi pengawas tempat pemungutan suara (TPS) juga berlangsung hampir bersamaan, yaitu dari tanggal 12 hingga 28 September. Oleh karena itu, penekanan terhadap pengawasan menjadi sangat penting agar tidak ada tumpang tindih dalam proses rekrutmen. Bawaslu berharap agar semua pengawas dapat melaksanakan tugasnya secara optimal untuk memastikan bahwa KPPS yang terbentuk nanti tidak terlibat afiliasi dengan calon yang sedang bertanding. KPPS diharapkan akan melaksanakan perannya dengan netralitas penuh, tanpa terpengaruh oleh dukungan politik terhadap calon tertentu. “Langkah ini diharapkan dapat menghindari potensi keberpihakan yang dapat merugikan independensi KPPS dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” tambah Bakri. Ia juga mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba untuk memastikan bahwa setiap tahapan dalam proses rekrutmen KPPS, mulai dari pendaftaran, pelaksanaan seleksi, hingga penetapan, berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ANTARA