JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Dante Saksono Harbuwono, mengungkapkan bahwa negara ini masih menghadapi kekurangan sekitar 120 ribu dokter umum. Kekurangan tersebut merujuk pada rasio ideal yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (*World Health Organization* atau WHO). Saat ini, jumlah dokter umum yang berpraktik di Indonesia diperkirakan sekitar 150 ribu orang. Dengan rasio yang diharapkan oleh WHO, yaitu satu dokter per 1.000 penduduk, jumlah ini masih jauh dari memadai. Dante menambahkan bahwa pendidikan dokter umum yang dihasilkan oleh fakultas kedokteran di Indonesia rata-rata hanya mampu menghasilkan sekitar 12.000 lulusan dalam setahun. Jika kondisi ini tidak diimbangi oleh kebijakan politik yang mendukung serta program-program pemerintah yang efektif, kata Dante, kebutuhan akan tambahan 120 ribu dokter kemungkinan baru bisa terpenuhi dalam waktu sepuluh tahun mendatang. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya langkah konkret yang diambil untuk mengatasi masalah ini. Langkah pertama yang diusulkannya adalah membuka kuota penerimaan mahasiswa yang lebih besar untuk pendidikan dokter umum. Selain itu, ia juga merekomendasikan pembukaan fakultas kedokteran baru dengan menerapkan sistem *academic health survey*. Selanjutnya, Dante menambahkan bahwa penting untuk memberikan beasiswa kepada calon dokter dari daerah yang memiliki potensi dan bakat agar dapat melanjutkan pendidikan mereka di tempat yang menyediakan program kedokteran. Syaratnya adalah mereka harus bersedia kembali ke daerah asal untuk mengabdi setelah menyelesaikan pendidikan. Mengenai ketersediaan dokter spesialis, Dante juga menyampaikan informasi dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Ia mencatat bahwa rasio dokter spesialis yang ideal untuk kesehatan masyarakat adalah 0,30 per 1.000 penduduk, namun saat ini jumlah tersebut masih belum mencukupi kebutuhan yang ada. Selain itu, ada tantangan dalam penyebaran dokter spesialis yang tidak merata di seluruh Indonesia. Sebagian besar, yaitu sekitar 59 persen dokter spesialis, masih terpusat di Pulau Jawa. Untuk mengatasi hal ini, pihaknya telah melibatkan sistem afirmasi dalam pemberian beasiswa kepada dokter terbaik di daerah melalui program LPDP dan bantuan beasiswa dari Kementerian Kesehatan. Dante menjelaskan bahwa setiap tahun, sekitar 3.000 beasiswa disediakan oleh Kemenkes melalui LPDP untuk mendukung biaya hidup dan pendidikan dokter umum yang ingin melanjutkan spesialisasi. Namun, syaratnya adalah mereka harus kembali ke daerah mereka untuk bekerja sebagai dokter spesialis setelah menyelesaikan pendidikan. Untuk memastikan tercapainya visi Indonesia Emas 2045, Dante menegaskan bahwa kebutuhan akan dokter harus segera dipenuhi agar bisa meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia secara menyeluruh. ANTARA