**Borneonews - Tangerang, Banten**, Standar pariwisata berkualitas, termasuk penerapan sanksi tegas bagi wisatawan yang berperilaku tidak pantas, kini telah diterapkan di Bali. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam upaya menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya yang ada di pulau tersebut.
Langkah untuk memantau serta mengendalikan perilaku wisatawan asing yang mengganggu telah dilakukan oleh berbagai pihak terkait. Di antaranya adalah pihak imigrasi dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. "Saya percaya bahwa ini telah mulai dijalankan setelah berdiskusi dengan Sandiaga Uno," ungkapnya, merujuk pada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Pandjaitan menegaskan, Indonesia, khususnya Bali, tidak memerlukan kehadiran wisatawan asing yang berbuat onar dengan terlibat dalam aktivitas ilegal. Kegiatan yang dilarang oleh hukum negara tersebut meliputi penggunaan narkoba dan perilaku tidak sopan seperti telanjang di tempat umum.
Langkah untuk menciptakan standar pariwisata yang berkualitas di Bali diambil sebagai respons terhadap keluhan masyarakat lokal, terutama warga Bali yang merasa terganggu oleh perilaku wisatawan asing. Berdasarkan data dari Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali, dari Januari hingga 27 Agustus 2024, sebanyak 157 warga asing telah dideportasi. Selain itu, 194 orang lainnya ditahan sementara di Rumah Detensi Imigrasi menunggu proses deportasi.
Secara keseluruhan, 351 warga asing telah menerima sanksi imigrasi. Para pelanggar tersebut sebagian besar berasal dari negara-negara seperti Rusia, Nigeria, China, Australia, Filipina, Ukraina, dan Taiwan. Mereka didapati melanggar izin tinggal, melebihi batas waktu izin tinggal, serta terlibat dalam tindak kriminal.
Pandjaitan meyakinkan bahwa tindakan tegas terhadap wisatawan asing yang tidak berperilaku baik tidak akan mengganggu pertumbuhan sektor pariwisata di Bali. Justru, langkah tersebut akan menunjukkan sikap tegas Indonesia terhadap pelanggar undang-undang. Ia menambahkan, dengan langkah-langkah yang tegas ini, akan ada peluang baru bagi wisatawan asing berkualitasyang siap mematuhi peraturanuntuk berkunjung ke Bali, yang tentunya berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi pulau itu.
"Kami kehilangan 5.000 wisatawan yang berperilaku tidak baik, dan itu tidak masalah. Setelahnya, saya optimis wisatawan berkualitas akan datang. Saat ini, tampaknya orang mulai mendengarkan ini dan mulai kembali berwisata ke Indonesia," tuturnya.
ANTARA
Sanksi Tegas untuk Wisatawan Berperilaku Buruk di Bali
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Timnas Indonesia U15 Menang Telak atas Fiji, Hariri dan Dicky Dua Gol
Leo/Daniel Kandas di Semifinal French Open
Polres Barito Timur Kerahkan 38 Personel Padamkan Karhutla di Murutuwu
Veda Ega Sebut Tugasnya Belum Usai Setelah Berada di Pole Position
Sembilan Hari Risnayati Hilang, Pencarian Terkendala Kabut Asap Karhutla
Indonesia Lampaui Target Emas Asian Para Games 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…







