**Borneonews - Sukabumi**, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar), melalui Penjabat Gubernur Bey Machmudin, melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk memberikan dukungan dalam pemulangan 11 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berasal dari Kabupaten Sukabumi.
Bey Machmudin menjelaskan, langkah awal yang diambil oleh Pemprov Jabar adalah berkomunikasi dengan Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia di Kemenlu RI. Dalam perbincangan tersebut, Pemerintah Provinsi telah menyampaikan informasi terkait lokasi dan persyaratan yang harus dipenuhi agar para korban dapat kembali ke tanah air. "Kami berkomitmen untuk membantu karena mereka merupakan bagian dari keluarga kita yang harus mendapatkan perlindungan," ungkap Bey di Sukabumi.
Koordinasi ini bertujuan untuk menemukan solusi agar para korban yang saat ini terjebak di Myanmar dapat segera dipulangkan ke Indonesia. Bey menegaskan pentingnya perhatian ekstra terhadap situasi ini, mengingat para korban tidak berangkat ke luar negeri melalui jalur resmi, melainkan atas ajakan teman. Hal ini membuat proses perlindungan oleh pemerintah menjadi lebih kompleks, mengingat mereka tidak memenuhi syarat untuk diakui sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Menyikapi fenomena ini, Bey menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak melalui jalur resmi. "Kami berharap masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming tertentu dan lebih berhati-hati jika ada yang menawarkan pekerjaan di luar negeri," tegasnya.
Kasus ini sekaligus menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama bagi pemerintah. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) diharapkan dapat memperkuat sosialisasi mengenai prosedur bekerja di luar negeri yang sah dan aman. Keterlibatan jajaran pemerintahan lokal seperti camat, lurah, dan kepala desa sangat diperlukan dalam memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat.
Data yang diperoleh dari DPC Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi menunjukkan bahwa ke-11 warga yang menjadi korban TPPO menuju Myanmar ini awalnya berangkat ke Thailand. Setelah beberapa minggu tinggal di Thailand, mereka selanjutnya dipindahkan ke Myanmar. Para korban berasal dari beberapa desa, termasuk Desa Kebonpedes dan Desa Jambenenggang yang berada di Kecamatan Kebonpedes serta Desa Cipurut dan Desa Cireunghas dari Kecamatan Cireunghas. Keberangkatan mereka terjadi dengan rentang waktu antara Mei dan Juni 2024.
ANTARA
Pemprov Jabar Usahakan Pemulangan 11 Korban TPPO dari Myanmar
Bagikan:

BOGOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
2 Gol Kylian Mbappe Menangkan Real Madrid 2-1 atas Barcelona
AC Milan Lanjutkan Catatan Tanpa Kalah Usai Menang 2-0 atas Udinese
573 Personel Dikerahkan Dalam Operasi Patuh Telabang 2026
Hujan Deras Guyur Sejumlah Lokasi di Taman Nasional Tanjung Puting
Sukardi Gau: Bahasa Indonesia Jadi Pemersatu di Tengah Keberagaman, Kalteng Punya 30 Bahasa Daerah
Putin Bantah Tudingan Rusia Provokasi Demonstrasi di Kawasan Eropa
Komentar (0)
Memuat komentar…







