MAKASSAR –
**Borneonews - Luwu Timur**, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu Timur, Rosmiati Alwy, memberikan penjelasan mengenai beredarnya selebaran yang mengklaim adanya penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (*PPPK*) di daerah tersebut. Rosmiati menjelaskan bahwa informasi yang beredar melalui selebaran tersebut adalah tidak benar dan dapat dikategorikan sebagai hoaks. Ia menegaskan bahwa saat dikonfirmasi mengenai isu ini dari Makassar, pada Selasa, ungkapnya, "Segala bentuk informasi yang menyebut adanya penerimaan PPPK itu tidak dapat dipercaya." Lebih lanjut, Rosmiati menyampaikan bahwa setiap penerimaan tenaga kerja honorer di Kabupaten Luwu Timur akan mengikuti prosedur resmi, menggunakan sistem seleksi berbasis komputer yang dikenal dengan istilah *Computer Assisted Test* (CAT), serupa dengan proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (*CPNS*). Ia juga telah berkomunikasi dengan bupati dan wakil bupati Luwu Timur mengenai keberadaan selebaran tersebut, yang dinilai menyesatkan. Rosmiati menekankan bahwa kesimpulan dari penelusuran ini menunjukkan bahwa informasi dalam selebaran tersebut tidak valid dan diproduksi oleh individu yang tidak bertanggung jawab. Ke depan, penerimaan untuk CPNS dan PPPK akan dilaksanakan berdasarkan pedoman yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 mengenai pengadaan pegawai ASN, serta keputusan Menteri PAN-RB Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024 tentang mekanisme seleksi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Total formasi yang disediakan untuk PPPK di Luwu Timur mencapai 2.293 orang. Rincian dari formasi tersebut mencakup 521 posisi untuk tenaga guru, 429 untuk tenaga kesehatan, dan 1.343 untuk tenaga teknis. Rosmiati menambahkan bahwa semua tenaga honorer maupun *PPPK* yang ada berhak untuk mendaftar sebagai *CPNS* pada tahun 2024, meskipun ia tidak menyebutkan tanggal pasti untuk penerimaan *PPPK* tersebut. ANTARA