JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Berbagai peristiwa hukum terjadi pada hari Selasa, 17 September, termasuk kunjungan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta perkembangan terbaru dalam kasus perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro, Semarang. Kedatangan Kaesang ke KPK menjadi sorotan ketika ia menyatakan bahwa kunjungannya tersebut merupakan inisiatif pribadi. Sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), ia menekankan bahwa tidak ada undangan atau panggilan resmi yang mendasari kehadirannya. "Saya datang sebagai warga negara yang baik. Saya bukan pejabat, saya bukan penyelenggara negara. Kunjungan ini murni inisiatif saya sendiri," ungkap Kaesang saat berada di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta Selatan. Selain itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan konfirmasi mengenai siapa yang memberikan Kaesang fasilitas terbang menggunakan jet pribadi menuju Amerika Serikat. Pahala memastikan bahwa KPK akan menindaklanjuti informasi tersebut dan memastikan kebenarannya. Di sisi lain, kasus perundungan kembali mencuat setelah pernyataan kuasa hukum siswa SMA Binus School Simprug berinisial RE, Agustinus Nahak. Ia mengungkapkan bahwa pelaku perundungan diduga merupakan anak dari pejabat dan tokoh politik tinggi. Para pelaku, menurut Agustinus, menekan korban untuk memenuhi permintaan mereka dengan ancaman kekerasan fisik maupun verbal. Selanjutnya, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM), Dhahana Putra, menegaskan bahwa perundungan di lingkungan kerja tidak bisa ditoleransi. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap kasus dugaan perundungan yang terjadi di perusahaan animasi Brandoville Studios, yang viral di media sosial. Manajemen yang ada di dunia kerja diharapkan untuk mengedepankan lingkungan yang aman dan bebas dari perilaku yang merugikan. Dalam hal penyelidikan kasus perundungan di PPDS Universitas Diponegoro, Kepolisian Daerah Jawa Tengah sudah memeriksa 34 saksi. Menurut keterangan dari Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Artanto, para saksi yang diperiksa mencakup rekan seangkatan korban, AR, serta ketua angkatannya. Dengan demikian, berbagai langkah penegakan hukum dan upaya perlindungan korban terus dilakukan untuk mengatasi masalah perundungan di berbagai sektor, mulai dari dunia pendidikan hingga dunia kerja. ANTARA