**Borneonews - Kota Bogor**, Aparat Kepolisian Resor Kota Bogor, yang berada di bawah naungan Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap praktik premanisme serta pungutan liar (*pungli*) yang terjadi di pasar tumpah Jalan Merdeka, Kelurahan Ciwaringin. Fenomena ini telah menjadi perhatian publik karena dianggap mengganggu ketentraman masyarakat setempat.
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait masalah ini. Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap bahwa para pedagang di pasar tersebut harus menyerahkan uang harian dengan jumlah antara Rp80 ribu hingga Rp100 ribu.
Dua individu yang dikenal dengan inisial J dan E, yang berperan sebagai preman pasar, teridentifikasi sebagai bagian dari kelompok yang mengaku sebagai anggota Paguyuban Gebrak. Keduanya kini menjadi target dalam upaya operasi kepolisian, bersama dengan kelompok yang terkait.
Lebih lanjut, AKP Aji menjelaskan bahwa organisasi masyarakat yang terlibat dalam pungli ini berasal dari Kabupaten Bogor. Ironisnya, ada pula oknum dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor yang terlibat dalam pungli dengan alasan kebersihan.
Pungli ini menargetkan para pedagang yang berjualan di trotoar dan bahu jalan, atau yang sering disebut pedagang kaki lima. Tercatat, ada sekitar 340 pedagang di pasar tumpah tersebut, dan mayoritas berasal dari Kabupaten Bogor.
Alur pungli dilakukan dengan cara menarik biaya langsung dari para pedagang, dengan pemungutan yang bisa terjadi lebih dari tiga kali dalam waktu yang sama dengan orang berbeda, berlangsung dari pukul 03.00 hingga 06.00 WIB. Selain itu, praktik pungli juga mencakup pengenaan harga tidak wajar untuk penjualan minuman mineral.
AKP Aji menegaskan bahwa langkah selanjutnya adalah memperdalam penyelidikan terhadap individu-individu yang terlibat dalam pemungutan uang dari pedagang di pinggir jalan atau pedagang kaki lima.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor telah merespons keluhan warga mengenai kondisi pasar tumpah di Jalan Merdeka yang mulai menciptakan keresahan, seperti kemacetan dan tumpukan sampah, serta indikasi adanya premanisme. Penjabat Wali Kota Bogor, Hery Antasari, dalam sebuah pernyataan, mengatakan bahwa sebagai langkah jangka pendek, pihaknya mengimbau agar para pedagang kaki lima yang beroperasi di lokasi tersebut dipindahkan ke Pasar Mawar.
Pihaknya juga berencana untuk melakukan penertiban melalui Satpol PP dengan dukungan dari aparat keamanan. Rencana relokasi telah dibahas dan dikoordinasikan dengan Forkopimda untuk memastikan keamanan dan keteraturan.
ANTARA
Polisi Bongkar Pungli dan Premanisme di Pasar Tumpah Bogor
Bagikan:

BOGOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







