JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia telah mengambil langkah proaktif dalam mendorong optimalisasi teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan zakat. Langkah ini diharapkan dapat menjadikan tata kelola zakat menjadi lebih baik dan responsif terhadap perkembangan zaman. Nadratuzzaman Hosen, yang menjabat sebagai Pimpinan Baznas RI Bidang Transformasi Digital, mengungkapkan bahwa tren donasi melalui platform daring menunjukkan perkembangan yang sangat positif. Ia merujuk pada riset yang menunjukkan bahwa pada tahun 2020, lebih dari 75 persen pengguna internet di Indonesia memanfaatkan layanan keuangan digital, termasuk di dalamnya kegiatan donasi secara daring. Pada tahun 2021, diperkirakan sekitar 60 persen transaksi zakat, infak, dan sedekah yang dikelola Baznas dilakukan melalui jalur digital. Nadratuzzaman menjelaskan bahwa perubahan perilaku para muzaki, atau pemberi zakat, sangat signifikan dan menekankan betapa pentingnya teknologi dalam mendukung berbagai aspek pengelolaan zakat. Ia juga menegaskan bahwa layanan kepada muzaki dan mustahik tidak perlu selalu dilakukan secara konvensional, melainkan bisa didukung dengan pemanfaatan teknologi yang terus dioptimalkan oleh Baznas. Menurutnya, teknologi merupakan solusi kunci dalam pengelolaan zakat. Beberapa aspek teknologi yang dapat dimanfaatkan meliputi digitalisasi platform zakat *online*, *crowdfunding*, *big data*, *artificial intelligence* (AI), aplikasi mobile, bidang teknologi finansial (*fintech*), serta sistem monitoring dan pelaporan yang terpusat. Untuk mendukung upaya ini, Baznas mengadakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Teknologi Informasi (IT) yang berlangsung pada 17-19 September 2024. Acara ini dihadiri oleh 234 perwakilan dari Baznas di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah agar optimalisasi dalam tata kelola zakat tidak hanya dikuasai oleh Baznas pusat, tetapi juga oleh seluruh cabangnya, sehingga hasil yang dicapai dapat maksimal. Rakernis ini difokuskan pada penyesuaian sistem digital yang digunakan oleh Baznas, khususnya untuk memastikan keamanan informasi dalam segala proses pengelolaan zakat. Dalam konteks digital saat ini, Andrian, Direktur Keamanan Informasi, Data, dan Layanan Digital Baznas RI, menekankan pentingnya perlindungan data agar setiap proses dapat berjalan dengan aman dan lancar. Selain itu, Baznas juga mulai menerapkan sistem keamanan dalam proses *digital marketing*. Langkah ini diambil agar seluruh aktivitas pemasaran digital dapat terlindungi, sekaligus meningkatkan kesadaran publik mengenai zakat dan menarik lebih banyak muzaki untuk berkontribusi melalui kanal digital. Sebagai bagian dari pengembangan teknologi, Baznas memberikan pelatihan kepada para amil, dengan tujuan untuk memastikan bahwa mereka memiliki keterampilan yang memadai dalam memanfaatkan teknologi dan mengelola data di wilayah masing-masing dengan transparan dan efisien. ANTARA