PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Wali Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menekankan pentingnya inovasi bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam meningkatkan akses informasi publik bagi masyarakat luas.

PPID memiliki peran vital dalam menjembatani informasi antara pemerintah dan masyarakat.

"Informasi publik merupakan hak setiap warga negara. PPID harus terus berinovasi agar informasi yang disampaikan mudah dipahami dan diakses oleh semua kalangan," katanya, Rabu, 18 September 2024.

Ia juga menyoroti pentingnya penggunaan teknologi informasi dalam meningkatkan akses informasi publik.

Era digital menuntut PPID untuk memanfaatkan platform digital dalam penyampaian informasi.

"Website, media sosial, dan aplikasi mobile dapat menjadi media yang efektif untuk menjangkau masyarakat lebih luas," jelasnya.

Selain itu, Hera juga mendorong PPID untuk meningkatkan kualitas layanan informasi. Informasi yang disampaikan harus akurat, relevan, dan mudah dipahami.

"PPID juga harus responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat," tambahnya.

Meski begitu Hera menyambut positif upaya yang telah dilakukan PPID dan berharap agar PPID terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

"Semoga dengan inovasi yang dilakukan, PPID dapat menjadi jembatan yang efektif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dan meningkatkan transparansi pemerintahan," pungkasnya. (HENDRI/H)