JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Perum Perumnas menegaskan bahwa perpanjangan insentif pajak, yang meliputi pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 100 persen untuk pembelian rumah, hingga Desember 2024 diharapkan akan memberikan dorongan signifikan terhadap pertumbuhan sektor properti di Indonesia. Wakil Direktur Utama Perum Perumnas, Tambok Setyawati, mengungkapkan bahwa insentif pajak ini akan meringankan beban masyarakat berpendapatan rendah (MBR), termasuk segmen milenial dan generasi Z, dalam upaya mereka memiliki rumah. "Perpanjangan insentif pajak PPN 100 persen untuk pembelian rumah tidak hanya memberikan keuntungan langsung bagi masyarakat yang ingin memiliki tempat tinggal, tetapi juga berfungsi sebagai stimulus penting bagi keseluruhan pertumbuhan sektor properti," ujarnya melalui keterangan pers di Jakarta. Tambok optimis bahwa kebijakan ini akan mendorong peningkatan penjualan hunian, terutama pada produk-produk yang dikembangkan di lokasi-lokasi strategis. Salah satunya adalah proyek hunian Samesta dari Perumnas, yang dirancang dengan konsep terintegrasi terhadap transportasi umum, atau yang dikenal dengan istilah *transit oriented development* (TOD). Lebih jauh, insentif ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk segera memiliki rumah, yang pada gilirannya dapat mengurangi permasalahan *backlog* perumahan di tanah air. Saat ini, angka backlog perumahan di Indonesia tercatat sekitar 9,9 juta unit, menurut data dari Susenas BPS 2023. Dengan adanya relaksasi PPN ini, Perumnas melihat peluang yang baik untuk lebih aktif menjangkau masyarakat muda yang ingin membeli hunian dengan konsep TOD yang dikembangkan oleh perusahaan ini. Dalam menyambut peluang tersebut, Perumnas juga menghadirkan berbagai program promosi menarik untuk semakin memudahkan masyarakat dalam memiliki hunian. Promo-promo tersebut dirancang agar masyarakat dapat menikmati beragam kemudahan dalam berbagai skema pembayaran, diskon khusus, dan penawaran menarik lainnya, yang diharapkan dapat memperlancar proses kepemilikan hunian. "Kami meyakini bahwa langkah pemerintah ini akan memiliki dampak positif yang luas, tidak hanya bagi para pelaku industri properti, tetapi juga bagi perekonomian nasional secara keseluruhan," tambahnya. Tambok menekankan bahwa Perumnas berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat sektor properti sebagai salah satu kunci utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. ANTARA