KENDARI –
**Borneonews - Kendari**, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) di Sulawesi Tenggara bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah setempat mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam memilih layanan *pinjaman online*. Fenomena ini semakin marak dan dianggap meresahkan oleh banyak warga. Bupati Koltim, Abd Azis, mengungkapkan keprihatinan terhadap dampak negatif yang ditimbulkan oleh pinjaman online saat kembali ke Kendari. Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa banyak warga menjadi korban dari penipuan yang berhubungan dengan *pinjol* ini. Pada kesempatan tersebut, Abd Azis juga berkolaborasi dengan Ketua OJK Sultra, Arjaya Dwi Raya, untuk memberi penyuluhan kepada masyarakat. Kegiatan ini melibatkan ratusan peserta dari Kecamatan Ladongi yang mendapatkan informasi langsung dari narasumber yang merupakan perwakilan dari OJK dan dinas terkait di Koltim. Abd Azis menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan penyuluhan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai risiko yang terkait dengan pinjaman online, serta cara-cara untuk melindungi diri dari penipuan tersebut. Pendidikan yang diberikan mencakup pengaruh pinjaman online terhadap kondisi keuangan pribadi dan langkah-langkah untuk menghindari jebakan yang merugikan. "Kami hadir dalam kegiatan penyuluhan ini agar masyarakat tidak hanya memahami risiko, namun juga memiliki kemampuan untuk melindungi diri mereka dari praktik pinjaman yang dapat membawa kerugian," imbuhnya. Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Koltim, Hartini Azis, memberikan dukungan penuh untuk inisiatif ini. Menurutnya, penyuluhan semacam ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan menjaga keamanan finansial mereka. "Kami berharap kegiatan ini dapat mendidik masyarakat dan memberikan pengetahuan yang dibutuhkan untuk mengambil keputusan finansial yang bijaksana," tuturnya. Kapolsek Ladongi, I Nyoman Sila Adnyana, juga menggarisbawahi komitmen pihak kepolisian untuk terus memantau dan membantu dalam mengatasi masalah terkait pinjaman online. "Kami akan bekerja sama dengan OJK dan pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat tidak menjadi korban dari praktik pinjaman yang merugikan," tegasnya. Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat, khususnya di Kelurahan Welala dan Koltim secara umum, dapat lebih waspada dan cermat dalam menangani tawaran pinjaman online. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk melindungi warganya dari risiko keuangan dan menjaga stabilitas sosial di daerah tersebut. ANTARA