JAYAPURA –
**Borneonews - Sentani**, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, yang terletak di Papua, mengambil langkah untuk meningkatkan uji kelayakan kendaraan umum, atau yang biasa dikenal dengan *KIR*. Langkah ini diambil demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa angkutan umum. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Alfons Awoitauw, menyampaikan bahwa uji kelayakan kendaraan bermotor dilaksanakan secara berkala setiap enam bulan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya dalam kondisi yang baik dan layak digunakan untuk mengangkut penumpang. Alfons menegaskan bahwa kendaraan transportasi umum harus memenuhi standar keselamatan yang tinggi. Hal ini penting agar mampu mengangkut manusia dari satu lokasi ke lokasi lainnya dengan aman. Dia mengingatkan kepada para sopir bahwa mengejar target jumlah penumpang tidak seharusnya mengesampingkan keselamatan berkendara. Keselamatan penumpang, menurutnya, adalah hal yang tidak dapat ditawar. Ketika membahas mengenai moda transportasi umum, Alfons menjelaskan bahwa terdapat hubungan erat antara manusia dan kendaraan. Kendaraan yang beroperasi harus berada dalam kondisi baik dan layak, sehingga penumpang yang menggunakannya dapat merasa aman dan nyaman. Pemkab Jayapura juga secara aktif menggelar razia terhadap kendaraan yang tidak mematuhi aturan kelayakan, termasuk yang mengabaikan uji kelayakan. Dalam hal ini, dinas perhubungan memiliki wewenang untuk memberikan sanksi berupa denda kepada kendaraan umum yang terlambat melaksanakan uji kelayakan. Alfons menekankan bahwa hal ini sangat penting dalam menjamin kualitas dan mutu moda transportasi umum di wilayah tersebut. ANTARA