KENDARI –
**Borneonews - Kendari**, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari telah mengambil langkah proaktif dengan menyiapkan dua tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi narapidana yang akan memberikan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada tahun 2024. Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, Herianto, dalam pernyataannya menjelaskan bahwa terdapat sebanyak 752 orang narapidana atau yang dikenal sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan tersebut. Dari jumlah tersebut, sebanyak 630 orang telah terdaftar sebagai pemilih untuk pemilihan mendatang. Herianto juga menginformasikan bahwa 122 narapidana lainnya tidak dapat terdaftar sebagai pemilih untuk Pilkada serentak ini karena mengalami berbagai kendala. Beberapa narapidana belum melakukan perekaman untuk kartu tanda penduduk (KTP), terdapat masalah dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta ada yang bukan merupakan penduduk asli Sulawesi Tenggara. Selain itu, Herianto menyoroti adanya narapidana yang berasal dari daerah lain namun ditahan di Rutan Kendari. Meskipun kendala-kendala tersebut ada, pihak Rutan berkomitmen untuk memastikan bahwa narapidana yang berdomisili di Sulawesi Tenggara dapat menyalurkan hak suara mereka dalam pemilihan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Untuk mendukung proses ini, pihak Rutan terus melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terkait penetapan NIK serta pengecekan biometrik. Herianto menambahkan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Kendari untuk memberikan kesempatan kepada seluruh narapidana yang berdomisili di Sulawesi Tenggara untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi. Dalam proses pelaksanaan Pilkada, dua TPS khusus tersebut akan dikelola oleh petugas Rutan Kendari yang akan berperan sebagai panitia penyelenggara dalam pemungutan suara. Selain itu, akan disediakan juga pengawas yang akan bertugas, sama seperti TPS pada umumnya. Untuk pemantauan dari partai politik dan saksi calon, Rutan Kendari memberikan izin kepada mereka untuk hadir sehingga mereka bisa memastikan keamanan dan kelancaran proses pemungutan suara di dalam Rutan. Langkah ini menunjukkan dedikasi pihak Rutan Kendari untuk mendukung pelaksanaan pemilihan yang demokratis, termasuk memberikan kesempatan kepada narapidana untuk berpartisipasi dalam menentukan masa depan pemerintahan daerah. ANTARA