MATARAM –
**Borneonews - Lombok Timur**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur, yang terletak di Nusa Tenggara Barat, akan melakukan rekrutmen terhadap 17.217 petugas yang akan bertugas sebagai anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Proses pendaftaran tersebut dibuka dari tanggal 17 hingga 28 September. Ketua KPU Lombok Timur, Ada Suci Makbullah, menjelaskan bahwa setiap tempat pemungutan suara (TPS) akan memerlukan sembilan petugas, terdiri atas tujuh anggota KPPS dan dua orang petugas perlindungan masyarakat atau *linmas*. Untuk Pilkada 2024, terdapat total 1.913 TPS yang berlokasi di 21 kecamatan di wilayah Lombok Timur. Mengenai honorarium para petugas KPPS, ada penurunan signifikan dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya. Honor yang akan diterima Ketua KPPS untuk Pilkada mendatang adalah sebesar Rp900 ribu, sementara anggota KPPS akan mendapat Rp850 ribu, dan petugas *linmas* Rp650 ribu per orang. Sebagai perbandingan, dalam Pemilu lalu, Ketua KPPS menerima Rp1,2 juta, anggota KPPS Rp1,1 juta, dan *linmas* Rp700 ribu. Di samping itu, KPU Lombok Timur juga telah mengumumkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi dari bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Serentak 2024. Menurut Ada Suci Makbullah, seluruh persyaratan administrasi dari lima pasangan calon tersebut dinyatakan memenuhi syarat. Adapun lima pasangan calon yang akan berkompetisi dalam Pilkada Kabupaten Lombok Timur antara lain: 1. Khaerul Warisin – Edwin Hadiwijaya 2. Rumaksi – Sukisman Azmy 3. Syamsul Lutfi – Abdul Wahid 4. Tanwirul Anhar – Daeng Palori 5. Suryadi Jaya Purnama – TGH Gede Patihin Informasi lebih lanjut mengenai proses pemilihan dan partisipasi masyarakat akan terus diperbarui oleh KPU setempat. ANTARA