**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Agama Republik Indonesia menginformasikan bahwa Menteri Yaqut Cholil Qoumas sedang memperkuat kerjasama dalam sertifikasi halal dengan mitra dari Eropa. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi dalam sektor halal di tingkat internasional.
Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Ali Ramdhani, Menteri Qoumas saat ini berada di Eropa untuk beberapa agenda penting. Salah satunya adalah menghadiri penandatanganan perjanjian pengakuan bersama atau *mutual recognition agreement* (MRA) terkait sertifikasi halal. Perjanjian ini akan ditandatangani antara Kementerian Agama dan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di Italia.
Ramdhani menekankan bahwa upaya ini merupakan bagian dari mandat hukum dalam rangka melaksanakan kebijakan sertifikasi halal yang wajib mulai diterapkan pada tanggal 17 Oktober 2024. Ia menjelaskan bahwa ada tiga kategori produk yang wajib mendapatkan sertifikasi halal. Kategori tersebut meliputi: a) produk makanan dan minuman; b) bahan baku, zat tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman; serta c) produk hewan yang disembelih dan layanan penyembelihan.
Pada pertemuan terbatas yang diadakan pada tanggal 15 Mei 2024, pemerintah memutuskan untuk menunda kewajiban sertifikasi halal, terutama untuk produk makanan dan minuman yang dihasilkan oleh usaha mikro dan kecil (UMK). Implementasi bertahap dari kebijakan ini diperpanjang dari Oktober 2024 menjadi Oktober 2026. Ramdhani menyatakan bahwa perpanjangan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada pemilik UMK untuk mematuhi regulasi yang ada.
Dengan adanya penundaan ini, pemilik UMK diharapkan dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) serta mengajukan sertifikasi halal hingga batas waktu yang ditentukan.
Menteri Qoumas juga akan menghadiri penandatanganan MRA dengan Italian Halal Quality Control dan World Halal Authority di Italia serta melakukan rapat untuk membahas isu-isu produk halal antara kedua negara. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 18 hingga 20 September 2024. Selanjutnya, setelah kunjungan di Italia, menteri akan melanjutkan perjalanan kerjanya ke Prancis.
Ramdhani menambahkan bahwa misi menteri adalah untuk menjalankan mandat Presiden Joko Widodo dalam menghadiri Pertemuan Internasional ke-38 untuk Perdamaian yang diselenggarakan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron pada tanggal 22 September 2024. Dalam forum tersebut, Menteri Qoumas akan membahas langkah-langkah untuk mencapai perdamaian dan kesejahteraan bersama di tingkat global.
ANTARA
Kementerian Agama Perkuat Kerja Sama Sertifikasi Halal dengan Eropa
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Hotspot Kalteng Naik ke 15.895 Titik, Kejadian dan Luas Karhutla Harian Turun
Karhutla di Jalan Pemuda Kuala Kapuas, Api Dekati Rumah Warga dan Terkendala Air
Pria Angkut BBM Subsidi 1.000 Liter di DAS Kapuas Diringkus Ditpolairud Polda Kalteng
Kalbe Consumer Health dan Kobar Berbagi Bagikan Ribuan Masker dan Vitamin di Pangkalan Bun
Tim Damkar Kodam XXII Tambun Bungai Lanjutkan Pemadaman Api di Kalampangan
10 Rumah Warga Terbakar di Kawasan Pasar Muara Uya Tabalong
Komentar (0)
Memuat komentar…







