SAMARINDA –
**Borneonews - Tenggarong, Kalimantan Timur**, Bupati Kutai Kartanegara, Edi Dmansyah, mengungkapkan rasa optimisnya terkait dengan pengentasan desa tertinggal di wilayah tersebut. Ia menegaskan bahwa saat ini tidak ada lagi desa dengan status tertinggal maupun sangat tertinggal, berkat kerjasama yang kuat antara pemerintah daerah, pemerintah desa, serta pihak-pihak lain yang mendukung pembangunan. Melalui Indeks Desa Membangun (*IDM*) yang dikeluarkan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (*Kemendes PDTT*), jelas terlihat bahwa semua desa di Kutai Kartanegara telah menunjukkan kemajuan signifikan. “Bahkan jumlah desa-desa yang telah berkembang, maju, dan mandiri menunjukkan peningkatan yang signifikan,” tambah Edi dalam pernyataannya di Tenggarong. Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berhasil menambah jumlah desa yang berstatus mandiri. Jika pada tahun 2023 terdapat 76 desa mandiri, pada tahun 2024 jumlah tersebut meningkat menjadi 87 desa. Selain itu, di tahun 2023, terdapat 69 desa yang tergolong maju dan 48 desa dengan status berkembang. Melalui intervensi insentif yang dilakukan oleh berbagai pihak, status desa mengalami pergeseran yang positif pada tahun 2024. Desa mandiri meningkat menjadi 87, desa maju bertambah menjadi 83, sedangkan desa berkembang mengalami penurunan menjadi 23. Perubahan ini terjadi karena banyak desa yang sebelumnya berstatus berkembang berhasil naik level menjadi desa maju. Proses penetapan status desa oleh *Kemendes PDTT* dilakukan dengan menggunakan beberapa dimensi dalam *IDM*. Indeks komposit ini terdiri dari tiga elemen utama, yakni Indeks Ketahanan Sosial (*IKS*), Indeks Ketahanan Ekonomi (*IKE*), dan Indeks Ketahanan Lingkungan (*IKL*). Indikator-indikator yang terlibat dalam pengukuran *IDM* mencakup berbagai aspek, seperti kesehatan, pendidikan, modal sosial, permukiman, dan ekonomi. Oleh karena itu, banyak sektor yang berperan dalam meningkatkan indeks pembangunan desa. Dalam kesempatan sebelumnya, saat menghadiri perayaan terkait penambahan masa tugas anggota Badan Permusyawaratan Desa (*BPD*) di Kecamatan Tenggarong Seberang, Edi menekankan pentingnya kolaborasi yang baik antara semua pihak. Ia berharap sinergi antara *BPD* dan pemerintah desa di seluruh Kutai Kartanegara dapat terus ditingkatkan. Di Kecamatan Tenggarong Seberang sendiri, terdapat 18 desa, masing-masing dengan karakteristik dan tantangan yang berbeda. “Namun, kerja sama antara *BPD* dan pemerintah desa telah terbukti efektif meningkatkan *IDM* di semua desa. Ini adalah bukti bahwa sinergitas antara keduanya berjalan dengan baik,” tutupnya. ANTARA