BORNEONEWS, Kobar - Sebanyak 140-an karyawan perkebunan sawit PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP) 1, mogok kerja, Selasa (2/8/2016). Aksi ini dilatari adanya perbedaan persepsi antara para pekerja dan manajemen perusahaan, terkait pemberlakuan aturan jam kerja karyawan.
Seorang karyawan PT BJAP, berinisial NG menuturkan, mogok kerja itu terjadi disebabkan pihak perusahaan inkonsisten dalam menjalankan ketentuan jam kerja karyawan. Terutama jam kerja pekerja di bagian pabrik, yang 21 April lalu telah disepakati dalam bentuk perjanjian bersama, sesuai rapat perundingan.
Sesuai perjanjian, waktu kerja para pekerja pabrik kelapa sawit perusahaan itu disepakati dimulai pukul 07.00 WIB dan selesai 14.00 WIB, atau sesuai jadwal yang biasanya berlaku. Namun, Selasa (2/8) pagi, para pekerja pabrik yang masuk dan akan memulai aktivitas kerjanya di pabrik, tiba-tiba diminta pulang. Karena pihak perusahaan memberlakukan waktu kerja baru. Yakni mulai pukul 09.00 WIB dan selesai 16.00 WIB.
"Tepat pukul 09.00 WIB, kami diminta kumpul dan disuruh <check clock> ulang. Bagi karyawan yang tidak mau check clock disuruh pulang. Hal itu kami artikan disuruh pulang. Jadi kami semua keluar dari tempat kerja namun kami tidak pulang tapi duduk-duduk di luar pagar sampa pukul 14.00 WIB. Jadi 7 jam kerja sesuai perjanjian bersama itu tetap kami penuhi," ujar WN, Selasa (2/8/2016).
Menurut pekerja lain, RP, aksi berjalan tertib dan damai. Aksi tersebut diikuti kurang lebih 140 pekerja pabrik PT BJAP. Rencananya, aksi serupa akan berlanjut Rabu (3/8/2016). Sebab, perubahan waktu kerja karyawan PT BJAP itu diperkirakan juga akan berlaku bagi para pekerja yang ditempatkan di bagian lain. Selain itu, terdapat pula ratusan pekerja bagian lain yang juga akan ikut bergabung menggelar aksi yang sama, sebagai wujud solidaritas antar pekerja di PT BJAP 1.
"Ini bisa dibilang sebagai mogok kerja pertama yang kami laksanakan. Sebelumnya kami hindari, meskipun terkadang kami merasa dibohongi pihak manajemen. Kami bisa terima kalau itu memang karena alasan kondisi atau masa sulit. Kebijakan manajemen akhir-akhir ini agak merugikan kami sebagai buruh," kata RP, Selasa (2/8/2016). (RADEN ARIYO/N).








