**Borneonews - Rejang Lebong**, Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, yang terletak di Provinsi Bengkulu, tengah mempersiapkan pelaksanaan audit keuangan untuk 122 desa di wilayah tersebut. Audit ini ditujukan kepada desa-desa yang akan menerima anggaran dari dana desa dan alokasi dana desa pada Tahun 2024.
Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Gusti Maria, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang bersiap untuk melaksanakan proses audit keuangan desa. Ia menjelaskan bahwa audit ini melibatkan 122 desa yang akan menerima dana desa dan alokasi dana desa pada tahun yang akan datang.
Tujuan dari audit ini adalah untuk memastikan bahwa pemanfaatan dana desa (DD) yang bersumber dari *Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara* (APBN) serta alokasi dana desa (ADD) yang berasal dari pemerintah kabupaten sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saat ini, ia menginformasikan, banyak dari 122 desa tersebut yang belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban, baik laporan keuangan maupun laporan kegiatan untuk Tahun 2024.
Oleh karena itu, desa-desa yang belum menyusun laporan diminta segera untuk menyelesaikannya, mengingat audit oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong akan segera dilaksanakan. Gusti Maria menekankan pentingnya desa untuk melengkapi semua laporan terkait penggunaan DD dan ADD. Diharapkan agar semua desa mampu tertib dalam administrasi, sehingga temuan masalah serupa seperti tahun-tahun sebelumnya tidak terulang.
Mengenai hasil audit penggunaan dana Desa dan ADD pada tahun sebelumnya, Gusti Maria menjelaskan bahwa dari 122 desa yang diaudit, terdapat dua desa yang menjadi fokus pemeriksaan dan ditemukan adanya penggunaan dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Akibatnya, kedua desa tersebut diharuskan untuk mengembalikan dana yang tidak sesuai.
Ia menyebutkan lokasi dua desa tersebut, yaitu satu desa di Kecamatan Sindang Beliti Ilir dan satu desa lagi di Kecamatan Binduriang. Menurut kabar terkini, kedua desa yang diminta untuk mengembalikan kerugian keuangan negara tersebut telah melakukan pengembalian, sehingga kasus ini tidak perlu dilanjutkan ke pihak aparat penegak hukum.
ANTARA
Inspektorat Rejang Lebong Siapkan Audit 122 Desa Tahun 2024
Bagikan:

BENGKULU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kemenperin Bidik Industri Animasi Perluas Penyerapan Tenaga Kerja
Wamenekraf Ajak Pelaku Ekraf Daerah Bidik Pasar Lebih Luas
Gempa Magnitudo 7,0 Guncang Ogasawara Jepang
MotoGP Australia 2026 Dibatalkan Menyusul Moto2 dan Moto3
Kabid Humas Polda Kalteng Imbau Waspada Pinjaman Online Ilegal
Atletico Madrid Menang Tipis 1-0 atas Deportivo Coruna
Komentar (0)
Memuat komentar…







