PALU –
**Borneonews - Palu**, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menegaskan komitmen Gubernur Rusdy Mastura mengenai kemudahan dalam investasi sekaligus pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Hal ini diungkapkan oleh Tenaga Ahli Bidang Hukum Pemprov Sulteng, Abdurrahim Arief, dalam pembicaraan di Palu. Abdurrahim menyatakan pentingnya memberikan kesempatan kepada para investor untuk mengembangkan usaha mereka di kawasan Sulteng. Namun, ia menekankan bahwa perhatian harus tetap diberikan kepada masyarakat, kearifan lokal, serta aspek lingkungan sekitar. "Investasi harus dilakukan dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungan," tegasnya. Ia menggarisbawahi bahwa situasi politik yang berkembang saat ini menuntut keseimbangan antara mendukung investasi dan menjaga hak-hak masyarakat. “Pemerintah berkomitmen untuk menopang investasi, tetapi rakyat juga harus dilindungi. Ini adalah prinsip dasar yang dipegang oleh Gubernur Rusdy Mastura,” tambahnya. Pernyataan ini muncul terkait dengan sejumlah izin wilayah usaha pertambangan (WIUP) untuk pasir dan batuan yang hingga saat ini masih tertunda penerbitannya oleh pemerintah provinsi. Meskipun para pengusaha melaporkan bahwa mereka telah melengkapi semua persyaratan dokumen yang dibutuhkan, situasi ini menjadi tanda tanya. Abdurrahim juga menekankan pentingnya mendengarkan aspirasi masyarakat. “Jika ada keputusan yang dianggap benar tetapi ditolak oleh masyarakat, sudah pasti akan menimbulkan dampak negatif,” ujarnya. Pemerintah provinsi berkomitmen untuk menjembatani komunikasi antara kedua pihak, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan. Ia optimis bahwa investasi bisa tetap berlangsung tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lokal. "Semua ini harus sejalan. Perusahaan tidak harus mengalami kerugian, dan masyarakat pun harus terlindungi,” harapnya. ANTARA