**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengungkapkan adanya kekurangan signifikan tenaga dokter umum di Tanah Air. Menurut data yang disampaikan oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, saat ini Indonesia membutuhkan tambahan 120 ribu dokter umum untuk memenuhi rasio ideal yang dianjurkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (*World Health Organization*, WHO).
Sebagaimana dijelaskan oleh Harbuwono pada sebuah diskusi daring, saat ini jumlah dokter umum yang ada di Indonesia sekitar 150 ribu. Dengan rasio yang ditetapkan oleh WHO yakni satu dokter untuk setiap seribu penduduk, maka jelas masih terdapat kekurangan dokter yang cukup besar.
Produksi dokter umum dari fakultas kedokteran di Indonesia juga dinilai masih rendah. Harbuwono mencatat bahwa rata-rata setiap tahun hanya ada sekitar 12 ribu dokter umum yang dihasilkan. Ia menekankan bahwa tanpa intervensi kebijakan politik atau program pemerintah yang konkret, pemenuhan kebutuhan 120 ribu dokter baru ini hanya dapat terealisasi dalam kurun waktu satu dekade ke depan.
Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah membuka sebanyak mungkin kuota pendidikan dokter umum. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pembukaan fakultas kedokteran baru yang dilengkapi dengan sistem survei kesehatan akademik. Harbuwono juga menyebutkan adanya program beasiswa pendidikan bagi talenta terbaik di tiap daerah, yang nantinya diharuskan kembali untuk menjalankan tugas pelayanan kesehatan di daerah asal mereka setelah menyelesaikan pendidikan.
Selanjutnya, Harbuwono juga merinci terkait kebutuhan dokter spesialis dengan merujuk pada data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (*Bappenas*). Ia menjelaskan bahwa rasio dokter spesialis terhadap populasi masih berada di angka 0,30 per seribu penduduk, yang dinilai belum ideal jika dibandingkan dengan jumlah total penduduk Indonesia.
Masalah distribusi dokter spesialis juga menjadi sorotan, di mana sekitar 59 persen dari total dokter spesialis terdapat di Pulau Jawa. Untuk mengatasi ketimpangan ini, Kementerian Kesehatan memberikan beasiswa dengan sistem afirmatif kepada dokter-dokter terbaik di daerah melalui skema *Endowment Fund for Education* (*LPDP*), serta bantuan beasiswa lainnya.
Pada tahun lalu, pemerintah telah memberikan sekitar tiga ribu beasiswa melalui program LPDP yang mencakup biaya hidup dan pendidikan bagi dokter umum yang ingin melanjutkan studi spesialisasi, dengan syarat untuk kembali ke daerah asal dan menjalankan praktek sebagai dokter spesialis setelah menyelesaikan pendidikan mereka.
Harbuwono menegaskan bahwa untuk mencapai visi *Golden Indonesia 2045*, pemenuhan kebutuhan dokter harus segera dijalankan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat di Indonesia.
ANTARA
Kementerian Kesehatan Soroti Kekurangan 120 Ribu Dokter Umum
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Angka Kecelakaan Naik 10,4 Persen, Polres Kapuas Gelar Operasi Patuh Telabang Selama Dua Pekan
Yuas Elko Minta Agen dan Pangkalan Elpiji 3 Kilogram di Kalteng Diawasi
Truk Bermuatan Besi Bekas Terbalik di Tikungan Jalan Trikora Banjarbaru
Dua Pria Diduga Curi Brondolan Sawit Diamankan Warga
Sore Hari di Nagara HSS Gelap Gulita Imbas Cuaca Buruk
Bocah di Kumai Dibegal, Motor dan Uang Jutaan Rupiah Raib
Komentar (0)
Memuat komentar…







