BORNEONEWS, Palangka Raya - Polresta Palangka Raya telah mengamankan terduga pelaku pembakaran rumah kosong di Jalan Bukit Keminting. Saat ini polisi tengah mendalami motif di balik aksi pembakaran tersebut.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Boy Herlambang melalui Kasatreskrim Kompol Ronny M Nababan mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk menyelidiki penyebab kebakaran yang diduga disengaja itu.
"Kami masih mendalami penyebab kebakaran dan belum bisa memastikan apakah ada indikasi disengaja," ujar Ronny, Rabu, 18 September 2024.
Kejadian pembakaran rumah kosong di Palangka Raya belakangan ini semakin meresahkan masyarakat.
Data dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya mencatat 11 kejadian kebakaran rumah/bangunan dari tanggal 1 hingga 16 September 2024.
Koordinator Call Center 112 Palangka Raya, Sucipto, mengungkapkan bahwa banyak kejanggalan dalam sejumlah kasus kebakaran.
"Kebanyakan kebakaran terjadi tanpa adanya aliran listrik yang bisa menjadi penyebab," pungkasnya. (PATHUR/R)









