**Borneonews - Batam**, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Batam, Kepulauan Riau, mengumumkan bahwa seluruh aktivitas ibadah di Masjid Agung Raja Hamidah di Batam akan dialihkan ke sebuah masjid sementara yang terletak di dekat lokasi masjid utama.
Kepala Dinas CKTR Batam, Azril Apriansyah, menjelaskan bahwa pemindahan ini dilakukan setelah terjadinya badai hujan yang berlangsung pada Selasa malam, 17 September 2024. Setelah kejadian tersebut, pihaknya bersama kontraktor PT Adhi Karya melakukan tinjauan dan memperbaiki makara yang rusak di kubah masjid.
Makara tersebut mengalami kerusakan akibat terjangan angin kencang yang melanda Batam, ungkap Azril. Ia menjelaskan bahwa meskipun perbaikan telah dimulai, pihaknya belum dapat memastikan kapan perbaikan tersebut akan selesai dan masjid dapat digunakan kembali secara normal.
Kami berharap proses perbaikan dapat berjalan cepat, agar jamaah bisa kembali melaksanakan ibadah di Masjid Agung Raja Hamidah dengan nyaman, tambahnya. Azril juga menambahkan bahwa kerusakan yang terjadi akibat bencana ini merupakan tanggung jawab kontraktor, dan pengecekan menyeluruh sedang dilakukan untuk memastikan kondisi bangunan.
Sebelumnya, pada malam yang sama, PT Adhi Karya sebagai kontraktor revitalisasi masjid telah bergegas untuk memperbaiki makara masjid yang mengalami patah setelah diterjang hujan disertai angin kencang. Staf perwakilan PT Adhi Karya Batam, Andi, mengungkapkan bahwa makara yang memiliki tinggi 14 meter tersebut rusak disebabkan oleh faktor cuaca ekstrem.
Kami akan menyelidiki lebih lanjut untuk menentukan penyebab pasti kerusakan ini, namun saat ini jelas bahwa ini adalah akibat dari bencana alam, tuturnya.
ANTARA
Aktivitas Ibadah Masjid Agung Batam Dialihkan ke Masjid Sementara
Bagikan:

BATAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Putin Bantah Tudingan Rusia Provokasi Demonstrasi di Kawasan Eropa
Semarak Bulan Bahasa Digelar Serentak di 30 Balai Bahasa, Kalteng Angkat Seni dan Sastra
Shin Tae-yong Bersimpati Terhadap Pelatih Super League yang Dipecat
PSMS Medan Bungkam PSIS Semarang 2-1
Komisi III DPR Minta Kapolri Terus Gas Pol Perangi Narkoba
Manchester United Tak Berdaya, Dihajar Bournemouth 0-3 di Old Trafford
Komentar (0)
Memuat komentar…







