PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, bersama Pemerintah Kota dan Kodim bahu-membahu dalam program bedah rumah untuk warga kurang mampu di wilayahnya. 

Proses pengerjaan bedah rumah dilakukan di kawasan Jalan Rajawali VIII B, RT. 1 / RW. II, Kota Palangka Raya.

Pengerjaan bedah rumah ini dipantau langsung oleh Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Boy Herlambang, bersama Wakapolresta AKBP Moch Isharyadi Fitriawan dan Dandim 1016 Letkol Arh Jimmy Hutapea.

“Program Bedah Rumah ini diberikan kepada Ibu Yani, seorang lansia berusia 73 tahun. Kami akan membangun ulang rumah hunian Ibu Yani beserta keluarga menjadi bangunan yang lebih bagus dan layak huni,” jelas Kapolresta, Rabu, 18 September 2024.

Program bedah rumah ini merupakan bentuk sinergitas antara Polresta Palangka Raya, Pemerintah Kota, dan Kodim untuk membantu masyarakat, khususnya yang kurang mampu.

“Proses pengerjaannya hari ini dilakukan secara bergotong-royong oleh personel Polresta Palangka Raya, jajaran Dinas Pemerintah Kota, dan Kodim. Ini merupakan bentuk sinergitas kami untuk membantu masyarakat,” pungkasnya. (PATHUR.R)