BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Mentok, Kepulauan Bangka Belitung**, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat telah berhasil meraih penghargaan dalam percepatan pembangunan desa yang diberikan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas kemajuan yang dicapai dalam pengembangan desa-desa di daerah tersebut. Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming, menjelaskan bahwa berdasarkan pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) untuk tahun 2024, Bangka Barat ditetapkan sebagai Kabupaten Madya. Hal ini menunjukkan bahwa seluruh desa di daerah ini telah mencapai status sebagai desa maju dan mandiri. Penghargaan yang diperoleh juga menempatkan Bangka Barat sebagai satu-satunya kabupaten di Provinsi Babel yang mendapatkan pengakuan dari kementerian tersebut pada tahun ini. Di tingkat nasional, 49 kabupaten dan kota juga mendapat pengakuan serupa, berdasarkan Keputusan Menteri Desa, PDTT Nomor 402 Tahun 2024. Wakil Bupati menekankan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras, kolaborasi yang baik, dan koordinasi yang terstruktur antara berbagai pihak. Penghargaan ini tidak hanya mengakui status madya yang dicapai oleh desa-desa, tetapi juga menandakan bahwa upaya-upaya pembangunan di Bangka Barat telah menunjukkan hasil yang positif. Dia menambahkan bahwa prestasi ini tidak lepas dari program kerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, termasuk peran aktif Dinas Sosial, Pemerintahan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. “Kerja keras yang serius ini berakhir pada pengakuan secara nasional. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pembangunan di tingkat desa ke depannya,” tambahnya. Sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian ini, sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 325 Tahun 2024, terdapat 13 desa di Bangka Barat yang berhak menerima insentif dari Kementerian Keuangan. Desa-desa tersebut meliputi Airputih, Kundi, Ibul, Bukitterak, Airmenduyung, Limbung, Rukam, Mislak, Pebuar, Airkuang, Tebing, Airbulin, dan Pangkalberas, masing-masing menerima insentif sebesar Rp132.473.000. Dana ini merupakan tambahan dari anggaran dana desa yang dialokasikan untuk desa-desa dengan kinerja terbaik. Kriteria untuk penentuan desa penerima insentif meliputi tata kelola keuangan yang efektif, efisien, serta bebas dari praktik korupsi. Selain itu, penilaian juga mempertimbangkan kinerja keuangan, tingkat kepatuhan pada regulasi pengelolaan keuangan desa, serta penggunaan anggaran yang berpihak pada prioritas nasional. Wakil Bupati berharap, dengan adanya insentif ini, desa-desa tersebut dapat semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan desa dan berinovasi dalam meningkatkan kualitas pembangunan yang ada. Penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi semua stakeholders untuk terus berupaya dalam mewujudkan kemajuan di kawasan ini. ANTARA