MAKASSAR –
**Borneonews - Makassar**, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia telah menjalin kerja sama dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk mengadakan sebuah Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara dalam Berbangsa dan Bernegara.” Subtema yang diangkat dalam diskusi ini adalah “Budaya Hukum.” Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof Muhammad Ruslin MKes PhD, SpBM (K), menyatakan bahwa etika dan budaya hukum merupakan dua aspek fundamental yang harus dimiliki oleh penyelenggara negara. Keduanya diharapkan dapat mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan memiliki wibawa. Dalam pernyataannya, Prof Ruslin memberikan apresiasi tinggi terhadap kegiatan yang diorganisir oleh BPIP ini. Ia menekankan bahwa forum semacam ini memberikan kesempatan bagi berbagai pihak untuk berkolaborasi dan merumuskan langkah strategis yang bermanfaat bagi masa depan Indonesia. Selanjutnya, Sekretaris Utama BPIP, Dr Tonny Agung Arifianto, dalam sambutannya menekankan pentingnya tema Etika Budaya Hukum. Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi praktik etika di kalangan penyelenggara negara dan bagaimana hal tersebut terimplementasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dr Tonny menegaskan perlunya menciptakan iklim budaya hukum yang disiplin dan beretika agar Indonesia dapat berkembang sesuai dengan semangat Pancasila dan nilai-nilai yang terkandung dalam UUD RI 1945. Dia berharap bahwa hasil dari kegiatan ini dapat merumuskan rekomendasi kebijakan yang strategis dan berdampak signifikan bagi masyarakat. Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan kesadaran etis dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara serta mengoptimalkan kontribusi BPIP dalam pembangunan nasional, khususnya dalam pengembangan sumber daya manusia. Dalam sesi diskusi yang dibawakan oleh Prof A Pangerang Moentha, SH MH, ia menyoroti urgensi untuk membentuk undang-undang peradilan etik. Ia juga mengajak agar kearifan lokal menjadi landasan dalam pembentukan dan penguatan nilai-nilai etik dalam penyelenggaraan pemerintahan. Prof A Pangerang menggarisbawahi bahwa budaya hukum di Indonesia saat ini tergolong lemah (*compliance*), sehingga perlu adanya pembenahan yang serius untuk menjaga keselamatan bangsa dan memastikan hukum ditegakkan secara efektif. Secara keseluruhan, FGD ini telah diadakan di tujuh kota besar di Indonesia, termasuk Jakarta, Malang, Makassar, Pontianak, Kupang, Ambon, dan Medan. Makassar menjadi kota ketiga yang menyelenggarakan acara ini. ANTARA