KENDARI –
**Borneonews - Kendari**, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari telah mengambil langkah tegas dengan mencopot jabatan seorang personelnya yang terlibat dalam insiden penendangan dagangan seorang pedagang di Pelabuhan Nusantara Kendari. Tindakan tersebut menjadi viral di media sosial, yang menjadi perhatian publik. Kepala Seksi (Kasi) Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli (KBPP), Capt. Agung Kurniawan, menyampaikan bahwa personel yang bersangkutan, yang diketahui bernama Agus, kini tidak lagi menjabat sebagai Petugas Dinas Kepolisian atau Provos. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap tindakan yang tidak pantas tersebut. “Insiden tersebut terjadi saat Agus melakukan pengamanan menjelang keberangkatan kapal. Dia bertindak impulsif karena emosi sesaat, namun tetap saja itu adalah tindakan yang salah,” ungkap Capt. Agung saat dihubungi di Kendari. Lebih lanjut, Capt. Agung menjelaskan bahwa Agus telah dipanggil untuk memberikan penjelasan terkait video yang viral, di mana terlihat jelas aksinya yang menendang barang dagangan seorang pedagang. “Sudah kami panggil, dan dia mengakui kesalahannya,” tambahnya. Selanjutnya, Capt. Agung menginformasikan bahwa peristiwa ini akan disampaikan kepada Kepala KSOP Kelas II Kendari untuk langkah-langkah penanganan lebih lanjut oleh Kementerian Perhubungan. Sementara itu, Agus menjelaskan bahwa sebelum video tersebut viral, ia telah berusaha memberitahukan kepada para pedagang untuk tidak menjual barang di dekat kapal yang akan bersandar. “Saya sering berkomunikasi dengan pedagang agar tidak berjualan di lokasi tersebut. Namun, dalam situasi yang tidak terduga, saya membuat kesalahan dengan menendang barang dagangan ibu itu,” jelas Agus. Meski demikian, Agus mengakui bahwa tindakannya adalah keliru dan ia meminta maaf kepada pedagang, yang bernama Wa Cili, serta kepada keluarganya. “Saya sangat menyesal atas tindakan saya yang telah melukai hati ibu Cili. Itu semua terjadi karena kekhilafan saya,” ujar Agus dengan penuh penyesalan. Di lokasi yang sama, Wa Cili menerima permohonan maaf dari Agus yang didampingi oleh Kapolsek KP3 Kendari serta perwakilan dari Ikatan Pemuda dan Pelajar Kota Lama. “Saya menerima permintaan maaf tersebut dan berharap hal ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” kata Wa Cili. Dengan demikian, insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. ANTARA