BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Wakapolres Kapuas, Kompol Christian Maruli Tua Siregar memimpin penggeledahan di Ruang tahanan (Rutan) Polres Kapuas pada Rabu, 18 September 2024.
Wakapolres yang didampingi oleh Kasattahti dan Kasipropam secara seksama mengawasi anggotanya melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tahanan maupun barang-barang bawaan para tahanan.
Ruang tahanan Polres Kapuas saat ini dihuni oleh 38 orang tahanan dengan jenis kelamin 37 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.
Selama 30 menit melakukan pemeriksaan, hasilnya tidak ada ditemukan barang-barang yang membahayakan bagi tahanan itu sendiri, dan ruang tahanan masih tetap kondisi baik.
Wakapolres Kapuas, Kompol Christian menjelaskan pemeriksaan rutan ini sangat penting dilakukan untuk meyakinkan bahwa tidak ada barang-barang yang berbahaya masuk ke ruang tahanan.
“Pemeriksaan ini wajib dilakukan setiap saat, untuk memastikan kondisinya aman dan tahanan dalam kondisi baik,” katanya.
Wakapolres juga mengingatkan kepada petugas jaga tahanan untuk lebih sering melakukan pemeriksaan rutan untuk memastikan tidak ada hal-hal yang membahayakan.
“Jangan lupa pula, mengecek administrasi atau surat penahanannya apabila mendekati berakhirnya masa penahanan segera dikoordinasikan kepada satker yang memiliki tahanan tersebut,” ucapnya.
Pihaknya tidak ingin, ketentuan-ketentuan yang telah diatur mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) jaga tahanan dilanggar sehingga akan berdampak fatal semuanya. (DODI/R)









