BANTEN –
**Borneonews - Kota Tangerang**, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Provinsi Banten, Herman Suwarman, menyatakan bahwa Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) merupakan elemen kunci dalam upaya pencegahan kekerasan. "Para anggota Satgas PPA yang hadir di sini adalah individu pilihan yang sangat penting dalam usaha mencegah tindakan kekerasan. Kami berharap agar semua dapat lebih cepat dalam menangani tantangan-tantangan yang ada di lapangan, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak di Kota Tangerang," ungkap Sekda Herman saat acara peningkatan kapasitas bagi anggota Satgas PPA di Kota Tangerang. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), berkomitmen dalam meningkatkan lingkungan yang layak bagi perempuan dan anak. Pemerintah juga berencana untuk menerapkan pendekatan yang lebih terkoordinasi, komprehensif, dan berkelanjutan. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah isu serius yang memerlukan kolaborasi dan komitmen dari berbagai pihak terkait. Sekda Herman juga menginformasikan tentang Program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang telah diluncurkan sejak tahun 2017, yang menjangkau hingga 104 kelurahan. Program ini melibatkan partisipasi masyarakat untuk secara langsung mendeteksi, mencegah, dan menangani berbagai bentuk kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar mereka. Rancangan program ini bertujuan untuk menghindari kekerasan terhadap anak serta membangun sistem perlindungan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, melalui kegiatan peningkatan kapasitas, para anggota Satgas PPA diharapkan dapat memperkuat kemampuan, pengetahuan, serta jaringan kerja mereka dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan yang lebih efektif dan cepat. "Harapannya, Kota Tangerang dapat terus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua perempuan dan anak," pungkasnya. ANTARA