BORNEONEWS, Muara Teweh – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, melalui Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, Hery Jhon Setiawan, secara resmi membuka kegiatan Konsultasi Publik I (KP-1) untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Wilayah Perencanaan Kecamatan Teweh Timur tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Senyiur, Muara Teweh, Rabu, 18 September 2024.
Konsultasi publik ini dihadiri oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II beserta jajaran dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), perwakilan kementerian dan lembaga terkait yang hadir secara langsung maupun melalui telekonferensi, kepala perangkat daerah, tim supervisi dan penyusun RDTR, Camat Teweh Timur, para Kepala Desa se-Kecamatan Teweh Timur, serta tamu undangan lainnya.
“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, saya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN, Direktorat Jenderal Tata Ruang, yang telah menyelenggarakan Konsultasi Publik I Rencana Detail Tata Ruang dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis untuk Wilayah Perencanaan Kecamatan Montallat tahun 2024,” ujar Pj Bupati Barito Utara dalam sambutannya yang dibacakan oleh Hery Jhon Setiawan.
Hery Jhon menjelaskan bahwa pada tahun 2024, Kabupaten Barito Utara menerima bantuan teknis untuk penyusunan RDTR melalui anggaran tambahan dari penerimaan negara bukan pajak. “Ini adalah bentuk dukungan dari pemerintah pusat bagi pembangunan daerah, khususnya dalam penataan ruang yang akan sangat bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hery Jhon menegaskan bahwa tujuan dari konsultasi publik ini adalah memastikan bahwa perencanaan tata ruang dan kajian lingkungan dilakukan secara efektif, berkelanjutan, dan mencerminkan kepentingan serta aspirasi masyarakat lokal.
--page
“Kegiatan ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan, harapan, dan kekhawatiran mereka terkait rencana tata ruang dan dampak lingkungannya,” kata Pj Bupati melalui sambutan tertulisnya.
Selain itu, masyarakat juga didorong untuk berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan, sehingga rencana yang dihasilkan lebih inklusif dan sesuai dengan kondisi lokal. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan komprehensif mengenai RDTR dan KLHS agar masyarakat memahami tujuan, proses, serta dampak dari rencana yang diusulkan.
"Yang terpenting, semua masukan dan pertanyaan dari masyarakat akan dipertimbangkan secara serius dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan, untuk menyempurnakan RDTR dan KLHS yang ada," pungkasnya. (RAMADHANI)









