BORNEONEWS, Pulang Pisau - Puskesmas di Kabupaten Pulang Pisau bakal bertransformasi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Kesehatan susah melakukan langkah-langkah, salah satunya menggelar diskusi, Rabu, 18 September 2024 di Aula Auditorium RSUD Pulang Pisau.
Kepala Dinas Kesehatan Pulang Pisau dr Pande Putu Gina menyampaikan, untuk menerapkan BLUD, memerlukan peraturan bupati dan saat ini sudah berproses di bagian hukum dan sudah melakukan beberapa perbaikan yang harus diperbaiki dan kelengkapan persyaratannya.
"Setelah di bagian hukum nanti ada harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Kalimantan Tengah di Palangka Raya. Setelah itu Bru bisa terbit Perbupnya," kata dr Pande.
Harapannya dengan BLUD ini, lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangannya. Selama ini seperti retribusi dan kapitasi seperti dana klaim BPJS Kesehatan masuk ke kas pemerintah daerah, baru bisa diklaim tahun berikutnya.
Dengan BLUD semua bisa langsung id kelola sendiri dan lebih fleksibel untuk kegiatan di Puskesmas. Tetapi fleksibelnya harus tetap akuntabel dan transparan dan di audit oleh akuntan publik.
--page
"Misalnya Puskesmas perlu pemeliharaan yang cepat, tidak perlu lagi menunggu tahun depan, tapi bisa gunakan dana yang ada," ujar dr Pande.(RETHA/j)








