BORNEONEWS, Palangka Raya - Syahrudin Durasid, Humas Tim Pemenangan pasangan Willy-Habib, menegaskan pentingnya netralitas pemimpin daerah dalam pemilihan kepala daerah. Ia mengingatkan agar pemimpin daerah tidak terlibat dalam mendukung salah satu pasangan calon.
Syahrudin menyoroti bahwa instansi dan dinas pemerintah daerah seharusnya tidak digunakan untuk kepentingan kampanye. Ia juga menekankan bahwa dana masyarakat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dipergunakan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan politik tertentu.
"Hal ini bertujuan untuk menjaga integritas proses demokrasi dan memastikan bahwa seluruh peserta pilkada bersaing secara adil," ujarnya pada Kamis, 19 September 2024.
Ia menjelaskan bahwa netralitas pemimpin daerah adalah prinsip penting yang harus dijaga agar tahapan pemilu berjalan adil, transparan, dan bebas dari intervensi. Pemimpin daerah, seperti gubernur, bupati, atau wali kota, seharusnya tidak menunjukkan keberpihakan atau menggunakan wewenang jabatannya untuk mendukung salah satu pasangan calon.
Syahrudin menyampaikan empat poin penting mengenai netralitas:
-
Mencegah Penyalahgunaan Kekuasaan: Pemimpin daerah memiliki akses terhadap sumber daya dan instansi pemerintah yang, jika disalahgunakan, dapat memberikan keuntungan tidak adil bagi satu pihak.
-
Melindungi Anggaran Daerah: Dana APBD harus digunakan untuk program pembangunan dan pelayanan publik, bukan untuk kepentingan politik atau kampanye.
-
Menjaga Kepercayaan Publik: Netralitas pemimpin daerah akan meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa pemilu berlangsung tanpa manipulasi dan menghormati prinsip-prinsip demokrasi.
-
Mendukung Demokrasi yang Sehat: Netralitas memastikan semua calon memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing, sehingga pemimpin yang terpilih merupakan pilihan rakyat.
"Netralitas ini menjadi kunci dalam menciptakan pemilu yang kredibel dan menjaga stabilitas politik di daerah," tandasnya. (MARINI/H)









