SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kotawaringin Timur Sepnita mengatakan klinik hewan yang diresmikan pada hari ini, Kamis, 19 September 2024, merupakan cikal bakal rumah sakit hewan yang akan dilengkapi fasilitas rawat inap yang luas.

"Klinik hewan yang kita resmikan hari ini adalah cikal bakal rumah sakit hewan. Kita berharap Kotim bisa menjadi salah satu kabupaten yang memulai adanya rumah sakit hewan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terhadap hewan-hewan kesayangan," kata Sepnita.

Rumah sakit hewan nantinya akan diwujudkan dilengkapi dengan berbagai fasilitas, termasuk ruang rawat inap dan tempat penitipan untuk anjing dan kucing dalam ruangan yang berbeda.

Klinik ini juga akan diperluas untuk menampung hewan-hewan yang membutuhkan rawat inap, seperti kucing yang akan menjalani operasi caesar.

“Lokasinya nanti akan diperluas untuk rawat inap. Misalnya, kucing ingin melahirkan caesar, kita bisa melayani. Saat ini, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan memiliki lima dokter hewan yang siap memberikan layanan kesehatan hewan,” imbuhnya.

Menurutnya, dari segi peralatan, klinik ini dinilai sudah cukup lengkap dengan adanya meja operasi, USG, dan fasilitas lain yang diperlukan.

"Secara peralatan, saya rasa sudah cukup. Tinggal bangunannya saja yang perlu ditingkatkan. Saat ini, walaupun statusnya masih klinik, layanan seperti operasi caesar dan rawat inap sudah bisa dilakukan, meski ruangannya masih terbatas," ujarnya.

Pihaknya akan memberlakukan tarif sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten.

Dengan adanya klinik ini, diharapkan masyarakat yang memiliki hewan peliharaan bisa mendapatkan layanan kesehatan hewan dengan lebih mudah dan terjangkau. (DEWI PATMALASARI/R)