BORNEONEWS, Tamiang Layang - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Barito Timur menggelar sosialisasi dan rapat koordinasi terkait regulasi kampanye, dana kampanye serta penentuan titik alat peraga kampanye dan rapat umum Pilkada 2024, di Aula Dinas Pendidikan Barito Timur, Kamis, 19 September 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh para Komisioner KPU Barito Timur, Asisten I Sekda Barito Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Kasatintelkam Polres Barito Timur, Pabung Kodim 1012 Buntok Ketua Tim Pemenangan serta Naradamping Calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur.
Dalam sambutannya saat membuka acara itu, Plh Ketua KPU Barito Timur, Zainal Hamli menyampaikan terima kasih atas kehadiran semua undangan sebagai bentuk dukungan untuk kesuksesan semua tahapan Pilkada Barito Timur 2024.
"Tentunya kami berharap dalam pelaksanaan rapat ini nantinya dapat menghasilkan kesepakatan tempat-tempat untuk pemasangan alat peraga kampanye dan juga dipahami ketentuan-ketentuan tentang dana kampanye, regulasi maupun tempat pelaksanaan rapat umum," ujarnya.
Pelaksanaan Pilkada di Barito Timur, pada semua tahapan, nantinya berjalan dengan tertib, aman dan lancar.
"Kami juga mengharapkan usulan dan saran dari tim pasangan calon dan seluruh stakeholder sehingga nantinya baik itu tempat kampanye maupun pemasangan alat peraga kampanye dapat dilaksanakan dengan baik dan membuahkan hasil yang maksimal untuk kelancaran Pilkada 2024 di tempat kita," lanjutnya.
Pada sesi awal kegiatan tersebut, Kasatintelkam Polres Barito Timur, AKP Erik Andersen, menyampaikan sosialisasi terkait mekanisme pengajuan surat izin keramaian (SIK) ke Polres Barito Timur.
Kemudian Ketua Divisi Sosdikli Parmas SDM KPU Barito Timur, Lamak, menyampaikan materi sosialisasi tentang regulasi kampanye dan dana kampanye. (BOLE MALO/R)









